Pemkab Bantul Lakukan Monitoring Sejumlah TPS, Pastikan Proses Pilkada Lancar dan Kondusif

Usai memilih Presiden, Wakil Presiden dan Anggota Legislatif pada Februari 2024 lalu, kini masyarakat Indonesia kembali datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna memilih Kepala Daerah yang dilaksanakan secara serentak. Pilkada sendiri merupakan bagian tak terpisahkan dari pelaksanaan otonomi daerah yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah memonitor sejumlah TPS dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Monitoring ini menyasar enam Kapanewon di Kabupaten Bantul, yakni Kapanewon Pleret, Imogiri, Banguntapan, Sanden, Pandak, dan Bambanglipuro. Monitoring ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh tahapan pemungutan suara berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Berdasarkan hasil pantauannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja mengatakan secara umum proses pemilu disejumlah TPS di Kabupaten Bantul berjalan tertib dan aman. Pihaknya memastikan tidak ada kendala terkait ketersediaan logistik, formulir, alur pelaksanaan hingga proses pemungutan suara.

"Alhamdulillah dari yang kita kunjungi tidak ada masalah apapun, baik mayor maupun minor, baik tentang logistik, alur pelaksanaan, proses pemungutan suara maupun formulir. Kemudian indikasi kecurangan maupun money politik juga tidak ditemukan," ungkap Agus, Rabu (27/11/2024). 

Beliau berharap seluruh tahapan Pilkada 2024 di Bumi Projotamansari dapat berjalan dengan lancar, aman, dan transparan, serta menghasilkan pemimpin yang dipilih secara sah dan demokratis oleh masyarakat Kabupaten Bantul. 

"Mudah-mudahan Pilkada di Kabupaten Bantul benar-benar aman terkendali, kondusif dan sesuai dengan kehendak masyarakat," imbuhnya. (Fza) 

Berbagi:

Pos Terbaru :