Dorong Penataan Infrastruktur Fiber Optik, Diskominfo Gelar Koordinasi

Dalam upaya menciptakan penyelenggaraan infrastruktur jaringan fiber optik yang lebih tertib dan terkoordinasi, Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar acara koordinasi penyelenggaraan jaringan fiber optik bersama. Acara ini berlangsung di Hotel Grand Rohan, Selasa (18/2/2025) dan dihadiri oleh Pimpinan Perusahaan Penyedia Jasa Internet dan Operator Telekomunikasi, Anggota Asosiasi Telekomunikasi, Panewu se-Kabupaten Bantul, perwakilan Lurah, serta kepala organisasi perangkat daerah pemangku kepentingan. Acara ini bertujuan untuk menghadirkan ruang diskusi bagi para pemangku kepentingan guna membahas solusi terbaik dalam penyelenggaraan infrastruktur jaringan fiber optik di Kabupaten Bantul.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul, Bobot Ariffi’ Aidin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa seiring perkembangan teknologi, pada realitanya pembangunan infrastruktur jaringan fiber optik di Kabupaten Bantul yang menggunakan ruang milik jalan (Rumija) sebagai jalur utama pemasangan kabel dan tiang fiber optik semakin masif. Sebagai contoh pembangunan jaringan fiber optik pada ruas jalan di Kabupaten Bantul yang semakin hari semakin bertambah. Dampak dari masifnya pembangunan jaringan fiber optik tersebut berdampak pada lingkungan sekitarnya dan menimbulkan berbagai permasalahan.

“Permasalahan ini muncul karena Pemerintah Kabupaten Bantul belum memiliki regulasi dan pengaturan pada prosedur pembangunan tiang penyangga fiber optik,” terang Bobot. 

Untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantul perlu mengeluarkan regulasi khusus untuk mengatur penataan dan pengelolaan infrastruktur jaringan fiber optik bersama di wilayahnya. Disatu sisi, Pemerintah Kabupaten Bantul harus memastikan pemenuhan kebutuhan akan informasi dan komunikasi bagi seluruh warga, sedangkan di sisi lain harus mengendalikan pertumbuhan pembangunan tiang dan penggelaran kabel fiber optik agar tidak mengurangi ruang terbuka, menjamin keselamatan, perlindungan hukum, serta estetika kota.

Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Bantul, Yulius Suharta, yang secara langsung membuka acara koordinasi ini menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dengan berbagai program unggulan, dibutuhkan sinergitas tidak hanya di internal pemerintah, tetapi bagaimana program-program yang ada juga mendapatkan dukungan dan partisipasi dari masyarakat, pemangku kepentingan, dan pelaku usaha. 

“Seperti yang kita ketahui bersama atas terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang arahnya bagaimana kita mampu untuk melaksanakan program dan kegiatan secara efisien dan efektif,” ujar Yulius. 

Terakhir, Yulius berharap dengan adanya koordinasi yang lebih baik, diharapkan pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Kabupaten Bantul dapat berjalan lebih efisien, tertib, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen untuk terus mengawal implementasi hasil diskusi ini demi menciptakan sistem telekomunikasi yang lebih baik dan berdaya saing tinggi. (Ans)

 

Berbagi:

Pos Terbaru :