Kasus Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan menyita perhatian masyarakat akhir-akhir ini karena diduga menjadi korban mafia tanah. Diketahui, Mbah Tupon merupakan seorang lansia buta huruf, yang terancam kehilangan aset berupa tanah serta dua bangunan rumah diatasnya yang diduga ulah mafia tanah. Aset tersebut terancam dilelang setelah sertifikat tanah miliknya secara janggal berubah status kepemilikan.
Beragam reaksi muncul, tak hanya petisi dari warga sekitar sebagai bentuk simpati namun juga dukungan moril dari warganet di media sosial. Menyadari perlunya dukungan, Pemerintah Kabupaten Bantul hadir memberikan pendampingan. Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, secara langsung menyambangi kediaman Mbah Tupon di Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan. Ia menyebut, pihaknya telah membentuk tim advokasi untuk mengawal kasus ini.
“Pemkab Bantul all out untuk membela Mbah Tupon, kita membentuk tim hukum yang langsung diketuai oleh kepala bagian hukum. Tim hukum ini nanti akan melakukan investigasi, mengungkap fakta yang seterang-terangnya untuk mengerucutkan kebenaran hanya satu versi saja. Karena beredar di lapangan itu masih ada beberapa versi,” ungkap Bupati saat mengunjungi rumah Mbah Tupon, Selasa (30/4/2025).
Selain pendampingan hukum, Bupati meminta kepada aparat keamanan dan pemerintah desa setempat untuk turut menjaga keamanan Mbah Tupon dan keluarga selama penyelesaian kasus. Hal ini guna mengantisipasi jika ada pihak-pihak yang berupaya memberikan tekanan atau intimidasi. Bupati juga menawarkan tempat tinggal sementara di rumah dinas bupati bagi Mbah Tupon dan keluarga.
“Saya tawarkan untuk tinggal di rumah dinas Bupati kalau dirasa kurang aman dan nyaman,” kata Bupati.
Lebih jauh, terkait proses lelang, Bupati menegaskan akan menghentikan tahapan lelang aset tersebut. Ia mengatakan, tim hukum Pemkab Bantul akan berkomunikasi dengan pihak terkait.
"Kita tim hukum akan mencegah, kita surati lembaga keuangan. Ini kan perlu cepet-cepetan, kita harus perlu bergerak cepat agar lembaga terkait tidak mengambil keputusan yang (rentan) salah," tegas Bupati. (Fza)