Kasus Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, menyita perhatian masyarakat akhir-akhir ini karena diduga menjadi korban mafia tanah. Diketahui, Mbah Tupon merupakan seorang lansia buta huruf yang terancam kehilangan aset berupa tanah serta dua bangunan rumah yang diduga ulah mafia tanah. Aset tersebut terancam dilelang setelah sertifikat tanah miliknya secara janggal berubah status kepemilikan.
Beragam reaksi muncul. Warga sekitar membuat petisi sebagai bentuk simpati. Dukungan netizen membanjir di media sosial. Pemerintah Kabupaten Bantul pun tidak berpangku tangan. Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, secara langsung menyambangi kediaman Mbah Tupon di Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan. Ia menyebut, pihaknya telah membentuk tim advokasi untuk mengawal kasus ini.
“Pemkab Bantul all out untuk membela Mbah Tupon. Kita membentuk tim hukum yang langsung diketuai oleh Kepala Bagian Hukum Setda Bantul. Tim hukum ini nanti akan melakukan investigasi, mengungkap fakta yang seterang-terangnya untuk mengerucutkan kebenaran hanya satu versi saja. Karena beredar di lapangan itu masih ada beberapa versi,” ungkap Bupati saat mengunjungi rumah Mbah Tupon, Selasa (29/4/2025).
Selain pendampingan hukum, Bupati meminta kepada aparat keamanan dan pemerintah desa setempat untuk turut menjaga keamanan Mbah Tupon dan keluarga selama penyelesaian kasus. Hal ini guna mengantisipasi jika ada pihak-pihak yang berupaya memberikan tekanan atau intimidasi. Bupati juga menawarkan tempat tinggal sementara di Rumah Dinas Bupati bagi Mbah Tupon dan keluarga.
“Saya tawarkan untuk tinggal di rumah dinas Bupati kalau dirasa kurang aman dan nyaman,” kata Bupati.
Lebih jauh, terkait proses lelang, Bupati menegaskan akan menghentikan tahapan lelang aset tersebut. Ia mengatakan, Tim Hukum Pemerintah Kabupaten Bantul terus berkomunikasi dengan pihak terkait.
"Kita tim hukum akan mencegah. Kita surati lembaga keuangan. Ini kan perlu cepet-cepetan, kita harus perlu bergerak cepat agar lembaga terkait tidak mengambil keputusan yang (rentan) salah," ungkap Bupati.
Pembentukan tim ini juga langkah untuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat. Entah notaris, pihak ketiga, atau yang lain. Lebih-lebih, Pemerintah Kabupaten Bantul tidak gentar kendati terdapat kemungkinan akan berhadapan dengan eks pejabat.
"Meski ada dugaan eks DPRD terlibat, Tim Hukum tetap jalan. Sudah dilindungi Undang-Undang," tegas Bupati.
Ketegasan tersebut adalah komitmen Pemerintah Kabupaten Bantul untuk mengawal kasus Mbah Tupon hingga hak-haknya kembali. Selain itu, Bupati juga menyerukan apabila ada warga Bantul yang mengalami kejadian serupa untuk tidak ragu menghubungi Bagian Hukum Setda Bantul.
"Ini mungkin bukan satu-satunya peristiwa yang terjadi. Kita punya pengacara yang diajak kerja sama. Jadi jangan ragu memanfaatkan fasilitas klinik konsultasi hukum. Tdiak hanya konsultasi, namun juga pendampingan secara gratis terutama untuk warga miskin. Karena setiap hari, kita tidak tahu terjadi transaksi atau tukar guling seperti apa yang terjadi di masyarakat. Agar kasus serupa tidak terulang kembali, berkonsultasilah kepada bagaian hukum pemerintah secara gratis," tutur Bupati. (Fza)