Jelang Gelar Perkara, Pemkab Bantul Pastikan Kesiapan Mbah Tupon dan Keluarga

Kisah pilu Mbah Tupon seorang lansia buta huruf, warga Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan yang menjadi korban mafia tanah masih berlanjut. Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, memastikan penyelesaian kasus ini telah diproses ke Kejaksaan Tinggi dan akan naik ke Pengadilan. Sebelumnya, Pemkab Bantul telah memberikan pendampingan hukum dengan membentuk tim advokasi untuk mengawal kasus ini. 

“Proses kasusnya Mbah Tupon dan hari ini sudah sampai ke Kejaksaan dari Polda, kemudian ke Kejaksaan Tinggi, sebentar lagi ke Pengadilan,” terang Bupati dalam kunjungan keduanya di kediaman Mbah Tupon, Jumat (9/5/2025).

Dalam kunjungan kedua ini, selain memberikan dukungan moril Pemerintah Kabupaten Bantul juga memberikan perhatian lain dalam bentuk bantuan materiil. Pemkab Bantul berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga hak-hak Mbah Tupon dan keluarga kembali seperti semula. 

“Dalam proses yang cukup memakan waktu ini, kami hari ini sekadar bersilaturahmi memastikan kesehatan Mbah Tupon dan keluarga dan alhamdulillah baik-baik saja sehingga proses hukum yang nanti akan pada akhirnya menghadirkan Mbah Tupon, Mbah Tupon sekeluarga itu siap,” jelas Bupati.

Menyusul kasus mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon, muncul korban lain dengan pola dan modus yang sama. Kasus serupa juga menimpa Bryan Manov Qrisna Huri, warga Jadan,Tamantirto, Kasihan dan salah seorang warga Panggungharjo, Sewon. Total sudah ada tiga laporan terkait dugaan mafia tanah di wilayah Bantul.

“Ada tiga (kasus) termasuk Mbah Tupon yang mirip (polanya). Kasus-kasus lain juga sudah dilaporkan ke Polda, sehingga kasus-kasus yang terkait dengan mafia tanah ini insyaallah nanti akan selesai satu demi satu,” imbuh Bupati. 

Kepala Bagian Hukum Pemkab Bantul, Suparman, mengatakan ketiga korban kasus mafia tanah diduga adalah korban dari komplotan yang sama.

“Kalau modelnya, yang dua itu (Mbah Tupon dan Bryan Manov) mirip. Kalau yang Panggungharjo itu memang awalnya jual-beli, tapi pelakunya hampir sama,” ucap Suparman.

Sementara itu, Heri Setiawan, anak dari Mbah Tupon mengaku pendampingan hukum dari Pemkab Bantul sangat membantu penyelesaian kasus yang menimpa keluarganya. Ia berharap penegak hukum dapat menjalankan tugas dengan adil dan bijaksana. 

“Sangat membantu menyelesaikan masalah ini. Harapannya semoga negara dan aparat penegak hukum bisa menegakkan hukum seadil-adilnya,” kata Heri.

“Kemarin baru penyidikan dari keluarga, minggu depan mau gelar perkara,” lanjutnya. (Fza)

Berbagi:

Pos Terbaru :