Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 811 sertifikat tanah hasil konsolidasi tutupan Jepang di Balai Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Bantul, pada Sabtu (10/5/2025). Sertifikat tanah hasil konsolidasi tutupan Jepang merupakan sertifikat untuk lahan yang dulunya dirampas paksa oleh Jepang ketika menduduki Indonesia pada kisaran tahun 1943-1945. Lahan ini lantas dikembalikan ke masyarakat melalui proses penataan ulang dan penguasaan tanah dalam program konsolidasi yang dinilai strategis untuk menyelesaikan konflik agraria.
Dalam seremonial penyerahan sertifikat kali ini, Nusron Wahid menekankan pesan agar masyarakat yang menerima sertifikat hendaknya menggunakannya dengan bijaksana dan hati-hati.
“Jangan gegabah, jangan asal dijadikan jaminan pinjaman. Kalau ada yang mau pinjam sertifikat, tolong hati-hati sekali. Lebih baik menggunakan tanah yang ada untuk hal-hal produktif demi meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujarnya.
Pernyataan ini turut diamini Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, yang juga menghadiri kegiatan serupa. Menurutnya, tanah merupakan aset yang amat berharga. Kepemilikan tanah yang jelas dan sah secara hukum tidak hanya memberikan rasa aman bagi pemiliknya, namun juga menjadi basis penting dalam berbagai aspek kehidupan. Salah satunya adalah aspek ekonomi dan pembangunan.
“Bagi masyarakat yang menerima sertifikat, saya berharap sertifikat ini dapat digunakan sebaik-baiknya. Jangan sampai tanah yang telah bersertifikat ini disalahgunakan atau bahkan digadaikan tanpa perencanaan yang matang,” tutur Halim.
Pesan ini disampaikan tanpa alasan. Di tengah maraknya kasus mafia tanah, Pemerintah Kabupaten Bantul bertekad untuk memberantas mafia tanah bersama jajaran stakeholder yang lain. Pemerintah Kabupaten Bantul tidak akan tebang pilih dan menindak tegas segala bentuk praktik ilegal yang merugikan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bantul juga akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa warga Bantul mendapatkan hak atas tanahnya secara adil dan sah. (Els)