Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, anggota Komite Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Bantul pada Selasa, 10/06/2025. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Induk Lantai 3 Kompleks Parasamya Kabupaten Bantul, Selasa (10/6/2025).
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan dan manajemen pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul.
Dalam kesempatan ini, GKR Hemas mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tekad bersama membangun daerah, khususnya kualitas SDM untuk terus ditingkatkan agar bisa bersaing.
“Data dari Ombudsman, tingkat kepatuhan standar pelayanan publik di Kabupaten/Kota di Indonesia baru 54 persen di tahun 2023. Dalam hal ini kita harus berkolaborasi untuk meningkatkan pelayanan publik secara optimal minimal di atas 70 persen," tutur GKR Hemas.
Bupati Bantul menegaskan bahwa pemerintahan Kabupaten Bantul memberikan penghargaan suatu inovasi dan ASN sebagai inovator. Upaya penyempurnaan digitalisasi layanan publik juga selalu disederhanakan di masing-masing OPD.
“Hasil evaluasi kinerja pelayanan publik Kabupaten Bantul oleh KEMENPANRB tahun 2024 ada di angka 4,18 kategori A- (sangat baik), sementara dari OMBUDSMAN RI ada di angka 97,21 kategori A (kualitas tertinggi). Trend indeks survei kepuasan masyarakat dari tahun 2020-2024 juga mengalami kenaikan," papar Halim.
Dalam pertemuan tersebut, GKR Hemas berdialog langsung dengan para Kepala OPD dan Panewu guna menyerap informasi serta masukan terkait berbagai aspek pelayanan publik.
Acara ini dihadiri oleh Panewu serta Kepala OPD se-Kabupaten Bantul. Para peserta menyampaikan berbagai capaian, tantangan, serta inisiatif yang telah dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. (Afy)