Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, secara langsung membuka acara Sarasehan Peringatan Hari Koperasi ke-78 Tahun 2025, pada Selasa (8/7/2025) di Aula Bank Bantul. Acara ini mengusung tema Membangun Ekonomi Kuat dan Mandiri melalui Koperasi Desa Merah Putih.
Sarasehan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional ke-78 dan menjadi momentum refleksi bersama untuk memajukan koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan. Tujuan utama sarasehan ini meliputi :
1. Meningkatkan pemahaman dan kapasitas koperasi desa dalam menghadapi dinamika serta tantangan ekonomi.
2. Mendorong terbentuknya koperasi desa yang inovatif, adaptif, dan berdaya saing, khususnya melalui pemanfaatan teknologi digital modern.
3. Menumbuhkan semangat kolaborasi dalam menciptakan ekosistem koperasi desa yang kuat dan berkelanjutan.
4. Memperkuat peran koperasi dalam pembangunan ekonomi desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Bantul merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen penuh untuk menyukseskan program tersebut. Hingga 13 Juni 2025, seluruh kalurahan di Kabupaten Bantul telah membentuk Koperasi Desa (Kopdes), dengan total 75 koperasi yang telah berdiri.
Dalam sambutannya, Bupati Bantul menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjangkau seluruh masyarakat desa sebagai anggotanya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan para anggota koperasi. Selain itu, beliau menekankan pentingnya akuntabilitas yang terbuka dan transparan dalam pengelolaan koperasi, agar kepercayaan antaranggota tetap terjaga.
Bupati juga menyoroti pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan koperasi. Digitalisasi membawa dua manfaat utama: menjamin efektivitas dan efisiensi aktivitas bisnis koperasi, serta menciptakan sistem akuntabilitas yang dapat diterima oleh semua anggota. Dengan demikian, seluruh anggota dapat melihat dan memahami kegiatan bisnis koperasi secara transparan, sehingga rasa percaya terhadap pengurus semakin kuat.
Melalui koperasi yang profesional dan terpercaya, diharapkan koperasi desa dapat menjadi pilar penting dalam membangun ekonomi yang kuat dan mandiri di tingkat desa.(ADS)