Pemerintah Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Keistimewaan dengan tema Arah Kebijakan Perencanaan Urusan Keistimewaan di Kapanewon Tahun 2027 bertempat di Kopi Randu, Bibis, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul pada Senin (28/7/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, perwakilan kapanewon, dan kalurahan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan pelaksanaan urusan keistimewaan dengan arah kebijakan pembangunan daerah, sekaligus memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam perencanaan program berbasis Dana Keistimewaan (Danais). Fokus utama forum ini adalah memastikan bahwa pelaksanaan Danais tidak hanya tepat sasaran, tetapi memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama di bidang kebudayaan, pemberdayaan, dan pengentasan kemiskinan.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, dalam sambutannya menegaskan pentingnya penguatan akuntabilitas dalam pelaksanaan program keistimewaan. Bupati menegaskan pentingnya peran para Panewu dalam mengawal dan mengarahkan program Danais di tingkat kalurahan agar lebih tepat guna dan akuntabel. Ia juga menambahkan, bahwa Bantul memiliki potensi besar untuk menurunkan angka kemiskinan dengan pemanfaatan Danais melalui program Lumbung Mataraman dan pemanfaatan lahan kas desa.
“Program dan kegiatan keistimewaan DIY di kalurahan harus terus ditingkatkan akuntabilitasnya, bukan hanya dalam pertanggungjawaban keuangan, tetapi juga urgensi kegiatan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Bapak Ibu Panewu harus aktif mengawal dan mengarahkan perencanaan program Danais agar berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan,” tegasnya.
Lebih jauh, Bupati juga menyebut bahwa keistimewaan bukan hanya soal seni tradisi seperti wayang, jathilan, atau ketoprak, tetapi juga menyangkut pemberdayaan ekonomi dan keberlanjutan pembangunan desa. Ia berharap, para Panewu terlibat aktif dalam proses perencanaan sejak awal agar setiap program Danais berdampak langsung pada penurunan angka kemiskinan.
Paniradya Kaistimewaan DIY, Tri Agus Nugroho, dalam paparannya menyampaikan bahwa tren penurunan angka kemiskinan di DIY, termasuk Bantul, merupakan sinyal positif atas efektivitas pemanfaatan Danais.
"Angka kemiskinan per Maret 2025 menunjukkan penurunan yang konsisten. Ini menunjukkan bahwa kita berada di jalur yang tepat. Perencanaan 2027 juga harus mengacu pada visi Gubernur, yakni pelestarian budaya dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Roy Robert, menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya untuk menyinergikan antara perencanaan program Danais di tingkat kalurahan dan kapanewon dengan visi pembangunan provinsi dan nasional.
"Usulan dari kalurahan yang bersumber dari Danais harus diketahui dan dikawal oleh para Panewu.Jadi sinkron antara visi misi Bapak Ibu Lurah maupun Bapak Bupati dan Wakil Bupati harus tetap sejalan dengan visi misi maupun RPJMD dari Pak Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta yang tentunya harus sejalan juga dengan RPJM kita yang ada di pemerintah pusat,” jelasnya. (Fza)