Penyerahan Peta Batas Wilayah Kalurahan : Fondasi Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

Penyerahan Peta Batas Wilayah Kalurahan kepada 10 Kalurahan di Kabupaten Bantul dilaksanakan di Mandala Saba Pracima Gedung Induk Lantai III, Komplek Parasamya Kabupaten Bantul, pada Rabu (3/9/2025). Penyerahan batas wilayah ini bukan sekadar penyerahan dokumen, melainkan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bantul dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan terukur. Kesepuluh kalurahan yang menerima peta batas wilayah adalah Kalurahan Triwidadi, Guwosari, Argosari, Bangunjiwo, Tirtonirmolo, Donotirto, Mulyodadi, Sumbermulyo, Panjangrejo, dan Srihardono. 

Peta batas kalurahan ini menjadi fondasi utama untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang lebih optimal. Dengan adanya peta ini, pemerintah kabupaten maupun kalurahan dapat meminimalisir risiko tumpang tindih atau biasnya wilayah pembangunan, serta memastikan setiap program dan proyek dapat terlaksana tepat di lokasi yang seharusnya.

Selain itu, dengan adanya batas wilayah yang jelas, berbagai urusan administrasi masyarakat, seperti pengurusan surat-surat tanah, identitas kependudukan, atau layanan publik lainnya, akan menjadi lebih terjamin. Hal ini juga akan meningkatkan kepastian hukum, rasa aman, dan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyambut baik dan menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan dan semua pihak yang terlibat dalam program ini, sehingga dapat terlaksana dengan baik. Dirinya juga mengajak untuk memanfaatkan peta ini dengan sebaik-baiknya. 

“Mari kita manfaatkan peta ini dengan sebaik-baiknya. Gunakanlah sebagai panduan untuk merencanakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan batas yang jelas, mari kita bangun sinergi dan kolaborasi antar-kalurahan untuk kemajuan Kabupaten Bantul Bumi Satriya secara keseluruhan,” pungkas Halim. (Pg)

Berbagi:

Pos Terbaru :