Sosialisasi Safety Riding di Depok, Upaya Bersama Tekan Angka Kecelakaan di Bantul


Dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bantul, Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul bersama Satlantas Polres Bantul menggelar kegiatan Sosialisasi Safety Riding pada Sabtu (06/09/2025) di Warung Bojong Asri, Depok. 
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Singgih Riyadi, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kampanye penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami tidak berhenti mengingatkan bahwa keselamatan berkendara adalah kewajiban kita bersama, bukan hanya tugas dari pihak kepolisian atau pemerintah,” ujarnya. 
Senada dengan itu, Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, menyampaikan keprihatinannya terhadap tingginya angka kecelakaan di Kabupaten Bantul yang, menurut data tahun lalu, merupakan yang tertinggi di wilayah DIY.
“Kebanyakan korban kecelakaan ada di usia produktif. Untuk itu lewat kesempatan ini, mari anak-anak kita beri pengarahan dan motivasi untuk menjaga keselamatan berkendara. Jika belum memiliki SIM, jangan dibiarkan mengendarai sepeda motor,” pesannya.
Ia juga mengingatkan para orang tua agar tidak memberi keleluasaan kepada anak-anak usia SD dan SMP untuk membawa kendaraan bermotor, mengingat kesiapan emosional dan kemampuan berkendara mereka belum memadai.
Sementara itu, Kanit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Bantul, Ipda Joko Tri Hasbiyanto, mengungkapkan bahwa Bantul menempati peringkat ketiga tertinggi angka kecelakaan secara nasional dan ini perlu dievaluasi bersama.
“Titik rawan kecelakaan berada di Ring Road dari Blok O ke selatan hingga Al-Ma’ata, Jalan Parangtritis, Palbapang ke barat, hingga Jalan Samas,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya kesiapan dalam berkendara yang mencakup tiga hal utama: siap diri, siap kendaraan, dan siap menaati aturan lalu lintas.
“Pengendara harus dalam kondisi prima, tidak mengantuk, tidak dalam pengaruh alkohol, serta mengenakan helm dan membawa SIM dan STNK yang sah. Kendaraan pun harus lengkap dan sesuai standar, bukan kendaraan protolan,” jelasnya. (Syf)

Berbagi:

Pos Terbaru :