Gelar Pasukan Reaksi Cepat Satlak PBA

Menindaklanjuti Surat Sekda Pemkab Bantul No. 360/6925 tanggal 27 Desember 2007, tentang Piket Posko Satlak PBA (Penanggulangan Bencana Alam) sejumlah 90 Petugas PBA (Penanggulangan Bencana Alam) dan 90 Tim Rekasi Cepat Satlak PBA Gelar Pasukan mendapat pembinaan dari Ka.Kan. Kesbang Linmas Jundan, SH. di halaman Parasamya Kabupaten Bantul, Senin (21/1). Dalam kesempatan tersebut Jundan memberikan pengarahan dan pembekalan berkaitan dengan banyaknya bencana yang melanda wilayah Bantul, bahkan akhir-akhir ini semakin sering baik itu gempa bumi, puting beliung dan longsor yang melanda hampir semua wilayah.

Lebih lanjut dikatakan petugas piket yang diambilkan dari tiap kantor, dinas instansi dan bagian merupakan pilihan perwakilan dari masing-masing instansi diharapkan betul-betul bertanggung jawab, jangan sampai hanya mengesahkan tugas yang diemban dan pindah tidur. Anda sebagai petugas yang dipilih harus betul siap fisik dan mental dalam bertugas, jangan sampai hanya mengesahkan tugas kantor dengan datang, absen dan tidur. Jundan juga berpesan bila terjadi sesuatu langsung laporkan pihak yang berwenang jangan hanya dicatat dan didiamkan atau malah bertindak sendiri, disamping itu Kepala Dinas Instansi induk diharapkan meminta laporan dari petugas yang dikirim bila selesai melaksanakan tugas piket.

Dalam kesempatan tersebut Ka.Kan. Pol PP. Drs. Kandiawan, NA. MM. yang karyawannya selama ini melaksanakan piket penjagaan harian baik di Rumah Dinas Bupati maupun Kantor Pemkab Bantul menambahkan khususnya kepada bawahannya untuk lebih waspada pada musim hujan terutama bila cuaca mendung karena pada saat itu biasanya bemcana selalu mengikuti. Kandi berharap petugas piket dari Satpol PP harus lebih sigap dan lincah kerana selama ini sudah biasa melaksanakan tugas piket harian dua puluh empat jam. (mwr)

Berbagi:

Pos Terbaru :