Peringati Hari Desa, Bantul Selenggarakan Apel Peningkatan Disiplin Aparatur Kalurahan

Ratusan aparatur kalurahan se-Kabupaten Bantul mengikuti apel pembinaan di Lapangan Trirenggo, Rabu (14/1/2026). Apel Peningkatan Disiplin Aparatur Kalurahan se_Kabupaten Bantul tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Desa Tahun 2026 dan dipimpin langsung oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.

Kalurahan merupakan ujung tombak pemerintahan yang memiliki peran strategis dalam memastikan pelayanan publik berjalan secara optimal. Karenanya Bupati Bantul berharap apel pembinaan ini tidak sekadar bersifat seremonial, tetapi menjadi momentum penyegaran komitmen dan tanggung jawab pamong kalurahan dalam melayani masyarakat.

“Saya menegaskan bahwa pada tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Bantul harus fokus pada lima kata kunci, yaitu profesional, berintegritas, inovatif, kinerja, dan dampak nyata bagi masyarakat,” pesan Halim.

Dari lima unsur tersebut, inovasi dinilai menjadi faktor penting dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan, termasuk di tingkat kalurahan. Inovasi sangat diperlukan, terutama di tengah kondisi berkurangnya dana keuangan desa (TKD) sedangkan tuntutan pelayanan masyarakat terus meningkat.

Pemerintah kalurahan diharapkan mampu menjadi akselerator pembangunan di tingkat masyarakat. Di situlah Halim menekankan pentingnya pemerintah kalurahan bekerja secara cerdas, efektif, dan penuh tanggung jawab dengan memanfaatkan teknologi. Meski demikian, teknologi informasi ditegaskan bukan sebagai solusi utama. Faktor sumber daya manusia yang berintegritas dinilai jauh lebih menentukan keberhasilan pelaksanaan program.

Momentum peringatan Hari Desa ini juga dimanfaatkan untuk mengajak seluruh pamong kalurahan menyukseskan reformasi kalurahan sesuai mandat Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X. Reformasi tersebut tidak hanya mencakup aspek administrasi dan birokrasi, tetapi juga diarahkan untuk menjadikan kalurahan berdaya sebagai pusat pemberdayaan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

“Saya berharap lurah beserta pamong kalurahan mampu mentransformasi kalurahan menjadi lembaga yang lebih responsif dan inovatif dalam mengelola potensi daerah serta melestarikan nilai-nilai budaya yang kita miliki,” lanjutnya.

Pamong kalurahan juga diingatkan agar menjalankan seluruh program secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Upaya pencegahan kesalahan harus lebih diutamakan dibandingkan penindakan, dengan menjadikan pengalaman sebagai pembelajaran agar tidak terulang kesalahan yang sama.

Ditemui usai apel, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil DIY, KPH Yudanegara, menyampaikan harapannya agar kalurahan di wilayah Kabupaten Bantul terus menjaga kedisiplinan, transparansi, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Semoga kalurahan di Kabupaten Bantul semakin sejahtera dan disiplin, dengan transparansi dan akuntabilitas yang semakin terjaga. Reformasi kalurahan diharapkan terus berlanjut agar pelayanan dan program yang diharapkan masyarakat dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya. (Hahn)

Berbagi:

Pos Terbaru :