Ombudsman Republik Indonesia (ORI) secara resmi menyerahkan hasil Opini Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul. Penyerahan hasil penilaian ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, pada Rabu (10/2/2026).
“Hari ini kami serahkan terkait penilaian administrasi tahun 2025 kepada Pemkab Bantul dengan nilai rata-rata 84,35. Dan secara umum, Pemkab Bantul meraih predikat kualitas tinggi atau baik,” ujar Kepala ORI DIY, Muftihul Hadi.
Hasil penilaian ini berdasarkan observasi yang dilakukan pada periode September-November 2025 kepada sejumlah instansi. Melalui penyerahan hasil ini, kendati Bantul telah mendapat predikat baik, ORI merekomendasikan Bantul untuk tidak hanya berfokus pada kelengkapan dokumen administratif, melainkan juga meningkatkan restorasi kepercayaan publik. Transparansi layanan harus dibuka seluas-luasnya untuk meyakinkan warga bahwa pelayanan publik di Bantul kini benar-benar bersih dan melayani.
“Pada tahun 2026 ini, kami juga akan kembali melakukan penilaian dan kami berharap nilainya meningkat,” imbuh Muftihul Hadi.
ORI DIY bahkan memberi apresiasi kepada SD Negeri 1 Bantul yang meraih tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi dibanding unit lain. Hubungan emosional yang baik antara sekolah dan wali murid dinilai menjadi kunci meski sekolah ini masih memiliki keterbatasan pada sistem pengaduan formal.
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja, mengungkapkan penilaian ini penting dan mendorong pelayanan publik harus lebih baik ke depan.
“Kami berterima kasih kepada ORI yang selalu melakukan penilaian dan pemeriksaan kepada kami. Karena tanpa pemeriksaan eksternal seperti ini, kita tidak tahu kekurangan dan kelemahan kita di mana. Dan alhamdulilah tahun ini Pemkab Bantul meraih kategori baik tanpa maladministrasi,” ujarnya.
Predikat ini dipandang sebagai pengingat agar layanan publik di Bantul harus senantiasa dilakukan sesuai prosedur, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. (Els)




