Jadi Penyangga JKN, Jamkesos Pastikan Akses Kesehatan Warga DIY

Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh warga memperoleh akses pelayanan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Sosial (Jamkesos). Program ini mengusung semangat Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, “sedaya dipun gatosaken, mboten wonten ingkang dipun lirwakaken” – semua diperhatikan, tidak ada yang ditinggalkan. Dengan semangat tersebut, Jamkesos hadir sebagai penyangga sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terutama bagi warga yang belum sepenuhnya terakomodasi.

Secara umum, terdapat dua syarat utama penerima manfaat Jamkesos, yakni memiliki KTP DIY serta berasal dari golongan miskin atau tidak mampu. Namun, Kepala Seksi Pelayanan Jaminan Kesehatan Bapel Jamkesos DIY, dr. Prahesti Fajarwati, M.P.H., menjelaskan bahwa dalam kondisi tertentu warga luar DIY juga dapat menerima manfaat, misalnya korban kekerasan yang kasusnya terjadi di wilayah DIY. 

Jamkesos menjangkau berbagai kelompok rentan dan berkebutuhan khusus yang memerlukan perlindungan kesehatan. Layanan kesehatan yang disediakan pun komprehensif mencakup aspek preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Layanan preventif diwujudkan melalui berbagai skrining kesehatan serta Posbindu khusus disabilitas. Untuk layanan kuratif, masyarakat dapat mengakses pengobatan di 121 puskesmas dan 71 rumah sakit mitra yang tersebar di DIY, sehingga pelayanan lebih mudah dijangkau. Sementara itu, layanan rehabilitatif difokuskan home care dan pemberian alat bantu medis sesuai kebutuhan.

Khusus bagi penyandang disabilitas, Bapel Jamkesos menghadirkan Jamkesus Terpadu yang terintegrasi dengan inovasi Kabupaten Bantul, Gadis Manis (Menjaga Disabilitas Bermasalah Kronis). Melalui konsep one stop service, penerima manfaat dapat menjalani pemeriksaan dokter sekaligus memperoleh alat bantu seperti kursi roda, kaki palsu, dan tangan palsu sesuai kebutuhan medisnya.

“Tentu saja kami menyambut baik dan sangat welcome untuk bersinergi dengan Bapeljamkesos. Karena masyarakat yang kita layani ini, terutama yang kelompok rentan, belum memiliki jaminan kesehatan. Ada beberapa item juga yang tidak dicover BPJS,” ungkap Tatik Windarti yang kala itu menjabat sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bantul.

Melalui berbagai layanan dan inovasi tersebut, Bapel Jamkesos DIY menegaskan bahwa tidak boleh ada warga DIY yang sakit namun tidak tertangani karena keterbatasan ekonomi. Program ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan perlindungan kesehatan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat. (Hahn)

Berbagi:

Pos Terbaru :