110 CPNS Terima SK, Pemkab Bantul Dorong ASN Profesional dan BerAKHLAK

Pemerintah Kabupaten Bantul melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta pengangkatan dan perpindahan Jabatan Fungsional di Pendopo Kompleks Parasamya, Selasa (19/05/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sumber daya aparatur dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bantul.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantul menyerahkan SK kepada 110 CPNS Formasi Tahun 2025 yang terdiri dari 91 orang golongan III dan 19 orang golongan II. Selain itu, turut diserahkan SK kepada 1 CPNS Formasi Tahun 2022 susulan karena cuti melahirkan.

Dari total CPNS Formasi Tahun 2025, sebanyak 8 orang merupakan tenaga kesehatan yang terdiri atas 4 dokter spesialis, 3 dokter umum, dan 1 fisikawan medis. Sementara itu, formasi teknis berjumlah 102 orang. Pemerintah Kabupaten Bantul juga menerima lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 8 orang serta lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN sebanyak 8 orang.

Selain penyerahan SK CPNS, Pemerintah Kabupaten Bantul juga melaksanakan pengangkatan pertama dalam Jabatan Fungsional bagi 92 orang CPNS Formasi Tahun 2025 serta pengangkatan Jabatan Fungsional melalui perpindahan dari jabatan lain bagi 5 orang formasi teknis.

Secara simbolis, SK CPNS diserahkan kepada Lutfan Eka Pramudipta dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Rafiah Marifatul Muslimah Al Kamil dari Bagian Umum Protokol. Sementara itu, penyerahan simbolis pengangkatan Jabatan Fungsional diberikan kepada dr. Lilik Eko Pranantyo, Sp.PD dokter spesialis penyakit dalam RSUD Panembahan Senopati Bantul untuk kategori keahlian serta Wenti Amelia, A.Md., Ak dari BPKPAD untuk kategori keterampilan.

Dalam sambutannya, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyampaikan bahwa pengangkatan CPNS dan Jabatan Fungsional bukan sekadar proses administratif, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, loyalitas, disiplin, dan tanggung jawab.

“Momentum ini bukan sekadar kegiatan seremonial administratif, tetapi merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas, loyalitas, disiplin, dan tanggung jawab,” ujar Bupati Bantul.

Bupati juga menegaskan bahwa ASN harus mampu menjadi pelayan publik yang responsif, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat. Selain itu, seluruh ASN diharapkan terus meningkatkan profesionalisme, kompetensi, serta semangat inovasi dalam bekerja guna menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.

Di akhir sambutannya, Bupati Bantul mengajak seluruh ASN untuk bekerja dengan semangat kolaborasi dan menjunjung tinggi nilai dasar ASN BerAKHLAK.

“Tunjukkan bahwa ASN Kabupaten Bantul adalah ASN yang profesional, humanis, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan bertambahnya sumber daya aparatur ini, Pemerintah Kabupaten Bantul berharap kualitas pelayanan publik dapat semakin meningkat serta mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (ADS)

Berbagi:

Pos Terbaru :