Gapoktan Bantul Terima Hibah Alsintan, Petani Diminta Jaga dan Optimalkan Pemanfaatannya

Sebagai upaya meningkatkan produktivitas pertanian, memperkuat ketahanan pangan dan mendukung kesejahteraan petani, Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian kembali menyerahkan bantuan hibah alat mesin pertanian (alsintan) kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kabupaten Bantul di Aula Pari, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul pada Senin (8/7/2026). 

Bantuan alsintan yang diberikan berupa hand sprayer sebanyak empat buah, rice transplanter satu buah, power thresher sejumlah sepuluh buah dan enam sarana pasca panen tembakau. 

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, dalam sambutannya menegaskan bahwa bantuan hibah alat dan mesin pertanian ini diharapkan mampu mendorong sektor pertanian agar semakin maju dan berperan besar dalam pembangunan bangsa.

"Bantuan hibah alat mesin pertanian ini untuk membantu dan mendorong sektor pertanian untuk kembali jaya, untuk memakmurkan bangsa. Mengapa begitu? Mengapa pertanian? Mengapa ketahanan pangan? Karena negara yang tangguh, negara yang di masa depan adalah negara yang memiliki ketahanan pangan, ketahanan energi, dan ketahanan air. Tiga komoditi ini harus kita kuasai. Indonesia harus memiliki ketahanan di tiga sektor ini," tutur Bupati.

Ia menambahkan bahwa ketahanan pangan harus terus diperkuat agar Indonesia mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor dan pada akhirnya menjadi negara pengekspor komoditas pangan.

"Kita ingin ketahanan pangan kita ini semakin kuat. Yang asalnya impor, kita menjadi ekspor," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul, Joko Waluyo, menyebut hibah alsintan dari Kementerian Pertanian ini merupakan hibah bersyarat. Maksudnya, setiap kelompok penerima wajib menjaga dan merawat alat yang telah dihibahkan. 

"Para ketua Gapoktan sudah tanda tangan perjanjian diatas materai. Dalam perjanjian, kelompok harus memelihara alat yang dihibahkan, tidak boleh dijual ataupun memihak ketigakan bantuan ini. Alat-alat ini bisa dijalankan di luar wilayah kelompok, tetapi tetap yang menjalankan kelompok itu sendiri," katanya.

Selain itu, kelompok penerima juga diwajibkan menyampaikan laporan penggunaan alat secara berkala setiap bulan, termasuk kondisi alat serta hasil yang diperoleh dari pemanfaatannya.

"Setiap bulan juga harus ada pelaporan penggunaan alat itu. Tentang kondisi maupun perkembangan memperoleh hasil dari penggunaan alat. Itu sudah ada perjanjian diatas materai. Bantuan ini juga tidak dipungut biaya sepeserpun. Seandainya ada alat yang rusak menjadi tanggung jawab kelompok," bebernya. (Fza)

Berbagi:

Pos Terbaru :