Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bantul

Pendapatan Asli Daerah

Kabupaten Bantul

Dalam kunjungan kerja pada hari Selasa (06/04), beberapa anggota DPRD dan Setda Kabupaten Solok, Sumatera Barat bermaksud untuk study banding mengenai pengelolaan pendapatan asli daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua komisi B DPRD Kab Solok, Agus Sahdiman,SE, sebagai pemimpin rombongan.

Kepala DPKAD Pemda Kab Bantul, Abu Dzarin,SH,MKes, mewakili Bupati Bantul menyambut baik kunujungan dari kabupaten Solok tersebut. Menanggapi maksud dari para anggota dewan DPRD Kab Solok tersebut, Abu Dzarin menjelaskan, di Bantul ada beberapa bentuk pendapatan daerah yang berupa hasil asli daerah Bantul, yaitu dari sektor pertanian, peternakan, kerajinan. Di antara beberapa sektor tersebut, prosentase paling banyak dari sektor pertanian. Dikarenakan sumber kekayaan alam di wilayah Bantul lebih banyak adalah berupa sawah.

Kepala Dinas Pertanian Bantul, mengungkapkan, beberapa langkah Pemda Bantul untuk melindungi dan lebih meningkatkan potensi asli daerah terutama di bidang pertanian, yaitu membuka sistem resi gudang (SRG) bagi petani Bantul, pupuk bersubsidi, serta membentuk Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian.

Dengan dibukanya SRG, yang berfungsi untuk menampung hasil pertanian masyarakat Bantul, diharapkan bisa membantu petani untuk lebih meningkatkan hasil dan tidak mengalami rugi. Distribusi pupuk yang bersubsidi juga bertujuan meringankan petani dalam mendapatkan pupuk serta membantu petani dalam sistem penggunaan pupuk. Dan untuk mengawasi pengelolaan pertanian dan hasilnya, dibentuk lembaga penyuluh pertanian, supaya ada pengawasan dan kontroling dalam pengelolaan lahan pertanian, sehngga bisa mendapatkan hasil yang optimal. Melalui cara-cara tersebut, diharapkan bisa meningkatkan pendapatan dari potensi asli daerah Bantul. (praba)

Berbagi:

Pos Terbaru :