Meningkatnya keinginan sebagian perempuan untuk memilih hidup tanpa anak (childfree) menjadi perhatian pemerintah. Salah satu alasan yang kerap muncul adalah kekhawatiran harus menghentikan karir setelah memiliki anak. Menjawab persoalan tersebut, pemerintah menghadirkan program Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya) sebagai upaya memastikan agar perempuan tetap dapat bekerja tanpa mengabaikan hak anak untuk memperoleh pengasuhan yang berkualitas.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga serta Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Wihaji, saat mengunjungi Taman Asuh Adikku 2 di Wirokerten, Banguntapan pada Jumat (26/6). Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau pelaksanaan program Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya) sebagai bagian dari penguatan layanan pengasuhan anak yang dibina pemerintah.
Dalam kunjungan tersebut, Wihaji menjelaskan bahwa Tamasya bukan sekadar tempat penitipan anak, melainkan pusat pengasuhan yang memastikan tumbuh kembang anak berlangsung secara optimal. Menurutnya, negara perlu hadir memberikan solusi bagi keluarga, terutama bagi perempuan yang ingin tetap berkarir setelah memiliki anak.
"Salah satu solusi yang kita berikan adalah program Taman Asuh Sayang Anak atau daycare. Minimal pemerintah dan negara hadir memastikan di setiap korporasi tersedia Tamasya yang sudah bekerja sama," ujar Wihaji.
Ia menambahkan, kebutuhan akan daycare juga menjadi salah satu tuntutan para pekerja di berbagai perusahaan. Karena itu, pemerintah secara bertahap terus memperluas pembinaan terhadap taman asuh. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 3.366 daycare telah menjadi binaan pemerintah dan terus didorong untuk memenuhi standar layanan yang ditetapkan.
Menurutnya, setiap daycare berstandar Tamasya harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum memperoleh sertifikasi. Ia menjelaskan, terdapat empat layanan utama yang wajib tersedia di setiap Tamasya binaan pemerintah, yakni pemeriksaan kesehatan gratis, pemantauan tumbuh kembang anak, komunikasi intensif antara orang tua dan pengasuh, serta sistem rujukan apabila ditemukan masalah kesehatan atau perkembangan anak. Keberadaan tenaga kesehatan juga menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi.
Sementara itu, Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta mengatakan Pemerintah Kabupaten Bantul turut mendukung penguatan kualitas daycare melalui penyempurnaan persyaratan pendirian rumah asuh anak. Ia menjelaskan, sejumlah persyaratan baru ditambahkan, terutama yang berkaitan dengan aspek kesehatan, keamanan, dan transparansi layanan. Salah satunya adalah kewajiban pemasangan kamera pengawas (CCTV) yang dapat diakses orang tua secara daring.
“Setiap rumah asuh nanti ada CCTV yang bisa dikoneksikan dengan orang tua, sehingga dari tempat kerja orang tua bisa memantau anak. Ini akan membuat orang tua juga nyaman dalam bekerja,” pungkas Aris. (Hahn)





