65 Sekolah Akses Layanan Sosialisasi Bahaya Narkoba ke BNNK Bantul Selama MPLS

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul kembali berpartisipasi dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan memberikan edukasi pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada peserta didik baru di 65 sekolah jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA di Kabupaten Bantul. Kegiatan tersebut berlangsung mulai Senin (13/7) hingga sepekan ke depan.

Kepala BNNK Bantul mengatakan, keterlibatan BNNK dalam MPLS merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak dini melalui lingkungan pendidikan. Sebanyak 65 sekolah mempercayakan BNNK Bantul untuk memberikan materi edukasi antinarkoba kepada peserta didik baru sebagai bekal dalam membangun karakter dan perilaku hidup sehat.

"Tahun ini BNNK Bantul mendapat kepercayaan untuk melaksanakan edukasi di 65 sekolah yang terdiri atas jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA. Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bantul, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, serta seluruh lembaga pendidikan yang telah bersinergi bersama BNNK Bantul dalam kegiatan MPLS," ujarnya.

Menurutnya, sinergi tersebut diharapkan terus berlanjut sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bersih dari penyalahgunaan narkoba. Kegiatan MPLS merupakan salah satu implementasi Program Nasional Ananda Bersinar (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkotika) yang diinisiasi BNN untuk membentuk generasi muda yang sehat, berkarakter, berprestasi, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, BNN juga mengimplementasikan Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) di lingkungan pendidikan sebagai upaya memperkuat pendidikan karakter antinarkoba. Melalui implementasi IKAN, nilai-nilai pencegahan penyalahgunaan narkoba diintegrasikan ke dalam proses pembelajaran dan budaya sekolah sehingga edukasi antinarkoba tidak hanya diberikan saat MPLS, tetapi juga menjadi bagian dari pembentukan karakter peserta didik secara berkelanjutan melalui beberapa mata pelajaran.

"Melalui 11 penyuluh yang kita sebar ke sekolah selama MPLS, kami ingin memberikan pemahaman kepada peserta didik baru mengenai bahaya narkoba sejak awal mereka memasuki lingkungan sekolah. Dengan bekal pengetahuan tersebut, diharapkan mereka mampu menjaga diri, berani mengatakan tidak terhadap narkoba, serta menjadi bagian dari terwujudnya Anak Indonesia Bersinar. Kami juga berharap kolaborasi dengan Dikpora, Kantor Kementerian Agama, dan seluruh lembaga pendidikan di Kabupaten Bantul terus terjalin untuk mewujudkan generasi Bantul yang berkualitas, unggul, dan bebas dari ancaman narkoba," katanya.

Ia menambahkan, keberhasilan pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah, sektor swasta, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, organisasi pemuda, organisasi kemasyarakatan, keluarga, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang mendukung lahirnya generasi muda yang sehat, berkarakter, berdaya saing, serta tangguh menghadapi ancaman penyalahgunaan narkoba. (bnnkbantul)

Berbagi:

Pos Terbaru :