Kabupaten Bantul menetapkan dua kalurahannya menjadi Kalurahan Mandiri Budaya 2026. Kalurahan Sriharjo, Kapanewon Imogiri dan Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan resmi menjadi Kalurahan Mandiri Budaya. Penyerahan surat keputusan dilaksanakan pada Kamis (6/8/2026) di Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon.
Menurut Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Bantul, Yanatun Yunadiana mengungkapkan bahwa tahapan penilaian Kalurahan Mandiri Budaya ini meliputi sosialisasi, verifikasi administrasi, verifikasi faktual, serta penilaian lima indikator yaitu pelestarian hak-hak tradisi, kesenian, permainan tradisional, bahasa dan sastra jawa, kuliner tradisional, serta warisan budaya dan arsitektur.
Menurutnya, penetapan Kalurahan Mandiri Budaya ini juga bertujuan untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Bantul dalam melestarikan budaya. “Penetapan Kalurahan Mandiri Budaya ini bertujuan untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Bantul dalam melestarikan budaya. Kami berharap agar lurah segera menyusun rencana aksi kalurahan rintisan budaya satu tahun kedepan, mengaktifkan sanggar-sanggar seni dan komunitas budaya, memasukkan muatan budaya dalam APBKAL, menjadikan budaya sebagai pengungkit ekonomi kreatif di desa, serta menjaga dan melestarikan adat dan tradisi,” kata Yanatun.
Sementara itu, Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta mengajak agar status Rintisan desa Budaya dan Desa Mandiri Budaya menjadi daya ungkit pembentukan karakter sekaligus sebagai motor penggerak ekonomi warga. Ini sebuah tantangan sekaligus pamecut untuk menata wajah Bantul melalui budaya, adat, dan tradisi.
“Mari kita berkorban waktu, tenaga dan pikiran demi masa depan budaya di Bantul Bumi Satriya, memperkokoh pilar Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Semoga dengan penyerahan Surat Keputusan ini, lahir desa-desa baru yang tidak hanya maju secara infrastruktur, tetapi juga kokoh secara jati diri budaya,” pungkas Aris. (Pg)




