Setelah beberapa kali mengunjungi sekolah-sekolah di wilayah DIY dalam rangka kegiatan Karang Taruna Goes to School, kali ini giliran Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 19 Bantul yang mendapat kesempatan untuk disambangi. Kegiatan ini dirancang sebagai ruang bagi generasi muda untuk belajar, berbagi, serta membangun kepedulian sosial sejak di bangku sekolah.
Ketua Karang Taruna DIY, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hayu, dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan mandat dari Gubernur DIY agar Karang Taruna mampu memberikan dampak nyata dan berdaya bagi lingkungan sekitar. Dengan berdaya, harapannya dapat membantu menciptakan lapangan kerja dan menyelesaikan permasalahan sosial di lingkungan sekitar.
"Harapannya bisa menciptakan lapangan kerja dan permasalahan sosial selesai. Di kalangan remaja seringkali ada stigma ngeyel karena mereka sedang mencari jati diri dan mencari sosok yang bisa dilihat. Kuncinya, Karang Taruna sendiri harus ber-SDM tinggi," ujar GKR Hayu di tengah-tengah siswa SRMA 19, Sabtu (26/9/2026).
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kabupaten Bantul, Masduki Rahmad, mengungkapkan bahwa tahun ini Karang Taruna genap berusia 66 tahun. Untuk itu, Karang Taruna terus berinovasi mendampingi masyarakat, salah satunya melalui program Karang Taruna Goes to Scool. Pihaknya sengaja memilih Sekolah Rakyat karena dinilai sebagai bagian penting yang perlu disinergikan.
"Kami berharap, anak-anak setelah kembali ke orang tua atau masyarakat nantinya bisa bergabung di Karang Taruna di wilayahnya masing-masing," tutur Masduki.
Kepala SRMA 19 Bantul, Agus Ristanto, turut menyambut baik dan merasa terhormat atas terselenggaranya kegiatan rintisan ini di sekolahnya. Menurutnya, dinamika ilmu sosial mengajarkan bahwa siswa kelak di masyarakat pasti akan bersinggungan dengan organisasi, dan Karang Taruna adalah salah satu wadah terbaik.
Dukungan serupa disampaikan oleh Safrudin Ansori, Kepala Seksi Pemberdayaan Sosial Perorangan, Keluarga dan Kelembagaan Masyarakat Dinas Sosial Kabupaten Bantul. Ia berharap kegiatan ini dapat semakin mengenalkan peran Karang Taruna kepada para pelajar. Berdasarkan ketentuan Permensos, kelompok usia 16–30 tahun merupakan rentang usia ideal untuk bergabung dan aktif di dalam Karang Taruna.
Melalui kegiatan ini, para siswa diajak untuk lebih peka terhadap persoalan sosial, berani terlibat dalam kegiatan positif, membangun solidaritas, serta menciptakan lingkungan yang sehat dan produktif. Sebab, menjadi generasi muda bukan hanya tentang berkarya untuk diri sendiri, tetapi tentang hadir, peduli, dan memberi manfaat bagi sekitar. (Els)




