Pemkab Bantul Berikan Penghargaan kepada 400 Hafiz dan Hafizah Tahun 2026

Pemerintah Kabupaten Bantul memberikan penghargaan kepada para penghafal Al-Qur’an atau hafiz dan hafizah Kabupaten Bantul Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Bangsal Rumah Dinas Bupati Bantul, Rabu (21/10/2026).

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Bantul kepada para penghafal Al-Qur’an atas dedikasi mereka dalam menjaga, mengamalkan, dan menyebarluaskan nilai-nilai Al-Qur’an di tengah masyarakat.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Bantul, Pambudi Arifin Rakhman, menjelaskan pemberian penghargaan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan apresiasi dan penghormatan kepada para penghafal Al-Qur’an yang berperan dalam menjaga serta mengajarkan kitab suci kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, hari ini kita bisa memberikan penghargaan kepada 400 hafiz dan hafizah di Kabupaten Bantul. Kegiatan ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Bantul untuk memberikan penghargaan kepada para penghafal Al-Qur’an,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para hafiz dan hafizah atas peran serta pengabdian mereka dalam mengajarkan Al-Qur’an kepada masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Bantul ingin menyampaikan terima kasih kepada para hafiz dan hafizah, disertai apresiasi yang setinggi-tingginya atas peran mereka di Kabupaten Bantul. Kami memohon kepada Bapak dan Ibu semuanya untuk terus melanjutkan perjuangan ini, melanjutkan amanah ilmu, yaitu mengajarkan Al-Qur’an di wilayahnya masing-masing, di kampungnya masing-masing,” tutur Bupati.

Menurutnya, semakin banyak anak-anak yang mendapatkan pendidikan Al-Qur’an akan semakin mendekatkan Kabupaten Bantul pada cita-cita mewujudkan masyarakat yang makmur, rukun, sejahtera, dan bahagia.

Bupati juga menyoroti pentingnya pembinaan karakter generasi muda di tengah berbagai tantangan sosial yang berkembang di masyarakat. Ia menyebutkan bahwa sebagian generasi muda masih menghadapi persoalan, seperti penyalahgunaan narkoba, konsumsi minuman keras, tawuran, kejahatan jalanan, serta perilaku yang tidak menghormati orang tua dan guru.

Untuk itu, ia menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai Al-Qur’an sejak usia dini hingga dewasa sebagai bagian dari upaya membangun karakter dan mencegah berbagai persoalan sosial.

“Al-Qur’an harus diinternalisasi, Al-Qur’an harus disampaikan kepada generasi kita, mulai anak-anak, remaja sampai dewasa, agar Bantul ini bisa dibersihkan dari penyakit-penyakit sosial, penyakit-penyakit masyarakat yang membahayakan masa depan kita,” tegasnya. (Fza)

Berbagi:

Pos Terbaru :