Hal tersebut disampaikan oleh Drs.Priyantono,MSi dalam sambutannya pada kunjungan kerja dari rombongan DPRD Kabupaten Kediri di Bantul pada hari Senin (12/07). Rombongan DPRD Kediri yang dipimpin oleh H.Soeyitno menyampaikan maksud mereka berkunjung ke Bantul,kami datang ke Bantul bermaksud untuk menggali pengetahuan dan belajar tentang perencanaa dan penyusunan APBD serta penyesuaian Perda apabila terjadi perubahan. Ilmu yang kami dapat dari Bantul akan kami pelajari dan gunakan di Kediri.
Menanggapi hal itu, Kepala Bappeda Drs,Priyantono,MSi menjelaskan bahwa,rencana anggaran untuk disusun sebagai APBD berdasar pada RKPD (Rencana Kerja Pendapatan Daerah), yang mana RKPD itu terdiri dari DAU dan DAK. Masing-masing SKPD telah memberikan rencana anggarannya untuk dibahas dengan DPRD pada pembahasan RAPBD, dan itu juga mentesuaikan denga hasil Musrenbang.
Proses penyusunan rencana APBD menyesuaikan pada dana yang tersedia. Jadi, harus ada kompromi antara Bappeda dan DPKAD, lalu kemudian akan dibahas dalam pembahasan dengan DPRD. Dan setiap penyusunan APBD disertai pula adanya Penmendagri 25. (dewi)