Pemkab Bantul Sediakan Dana Stimulan Untuk Rakyat Miskin Sebesar 70 M

Pemerintah Kabupaten Bantul menyediakan dana stimulan untuk rakyat miskin yang mempunyai usaha seperti pedagang pasar, penjual jamu, pedagang sayur keliling, pedagang angkringan, kelompok usaha mandiri dan sebagainya, agar mereka tetap dapat menjalankan usahanya. Penyediaan dana tersebut sebesar 70 M, penyalurannya lewat beberapa SKPD. Dana yang disalurkan lewat BKK, PP dan KB sebesar 25 M sendiri, lainnya lewat Dinas Sosial, Kantor PMD, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perindagkop dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Bantul saat menjawab pertanyaan tentang pemberdayaan rakyat miskin di Kabupaten Bantul dari Mahasiswa Universitas Langlang Buana Bandung yang melakukan studi banding di Pemkab Bantul bertempat di Pendopo Parasamya, Rabu (14/7).

Pemberian stimulan ini, lanjut Abu Dzarin, merupakan salah satu bantuan bagi rakyat kecil dalam program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Bantul. Beberapa bantuan yang lain diantaranya berupa pelatihan, pinjaman lunak lewat Bank, pengurangan beban berupa pembebasan PBB, bantuan kesehatan, bantuan pendidikan, bantuan makanan tambahan bagi balita dan lansia dan sebagainya. Selain itu Pemenrintah menyediakan dana untuk membeli delapan komioditi pertanian ketika panen raya dan harganya jatuh. jelasnya.

Tamu sebanyak 55 orang tersebut diterima oleh Asisten Pemerintahan Kabupaten Bantul Drs. Misbakhul Munir, didampingi pula oleh perwakilan dari intansi terkait yang siap sebagai nara sumber saat menjawab beberapa pertanyaan dari para tamu.

Sementara Ketua rombongan tamu, H. Panji Santoso, M Si Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Univ. Langlang Buana Bandung mengatakan bahwa maksud kunjungannya ingin menelusuri sampai dimana implementasi peraturan pemerintah Propinsi DIY oleh Pemkab Bantul dengan segala aspeknya yang masih mempunyai sentuhan budaya kesultanan Yogyakarta.

Dalam menjawab pertanyaan dari mahasiswa yang lain mengenai dari mana sumber dana diperoleh untuk pemberdayaan rakyat miskin, Abu Dzarin menjelaskan bahwa ada sepuluh macam sumber dana didapat. Dari sepuluh macam sumber dana tersebut diantaranya merupakan bagi hasil dari BKTB sebesar 11 M, Pajak Kendaraan Bermotor dan BPKB sekitar 16 M, PBBKB sebesar 13 M, PPBU 11 M, Jasa Rekreasi dan Hiburan 4 M, Jasa Reklame 4 M lebih, Jasa Investasi 4 M, Jasa Deposito 3,4 M dan Pajak Reklame sekitar 1,6 M. (Sit)

Berbagi:

Pos Terbaru :