Dalam sambutannya Bupati Bantul menghimbau kepada para PNS Bantul untuk berkonsultasi ke PELUK apabila dengan sendiri tidak bisa menyelesaikan masalahnya. Bupati mengatakan,memang tidak dipungkiri bahwa setiap manusia pasti mempunyai masalah dalam hidupnya. Konflik selalu ada dalam hidup masing-masing manusia. Dalam menghadapinya, setiap manusia mempunyai perspektif atau pandangan yang berbeda. Tetapi masalah yang kita hadapi harus diselesaikan supaya tidak tertimbun dan mengendap menjadi masalah yang besar. Untuk itu, dengan PELUK diharapkan bisa memberi manfaat bagi PNS Bantul agar bisa menyelesaikan masalah sehingga bisa lebih baik dalam pekerjaan dan hidupnya, sehingga bisa optimal dalam profesionalitas kerjanya.
Sebelumnya Sekretaris BKD Sutanto,S.Sos menyampaikan tentang tujuan dibentuknya PELUK. Adanya program PELUK ini dimaksudkan agar membantu menemukan solusi untuk mengurangi bahkan menghilangkan stres yang dihadapi para PNS Bantul. PELUK akan melayani dan membantu PNS Bantul berkonsultasi untuk bersama-sama mencari jalan keluar masalah yang sedang dihadapi tersebut. Dengan diberikannya layanan untuk berkeluh kesah diharapkan bisa mengurangi beban masalah yang dihadapi, sehingga para PNS bisa mengoptimalkan kualitas kerjanya,katanya.
Layanan gratis ini merupakan kerjasama antara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan KORPRI Kabupaten Bantul. Konsultasi Gratis tersebut akan dilayani oleh para Psikolog, dan jam layanan setiap hari Kamis pukul 08.00-11.30 WIB di Rumah Dinas Sekda Kab Bantul Jl.Gadjah Mada No.1 Bantul. Para pengguna layanan PELUK akan dibantu secara tuntas dan rahasia pribadi akan terjamin. Bagi para PNS yang akan menggunakan layanan PELUK, bisa menghubungi Administrator melalui telepon (0274 367509), Website : bkd.bantulkab.go.id atau juga bisa datang langsung ke kantor BKD. (dewi humas)