70% APBD Bantul Dialokasikan Untuk Kesejahteraan Dan Pemberdayaan Masyarakat

Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul menganggarkan 70 % APBD digunakan untuk kepentingan kemasyakatan. Pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat adalah program unggulan yang sedang digalakkan oleh pemda Bantul. 70% dari APBD Bantul 900 milliar digunakan untuk pemberdayaan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perindagkop Drs.Tri Saktiyana,MSi mewakili Bupati Bantul dalam menyambut rombongan DPRD Kabupaten Barito Koala, Kalimanan Selatan pada hari Kamis (26/08).

Dalam rangka acara kunjungan kerjanya ke Bantul, DPRD Kabupaten Barito yang dipimpin Ketua DPRD Barito Drs.H.Husein Ahmad adalah untuk menimba ilmu dari Pemda Bantul, seperti yang dituturkannya, kami datang ke Bantul untuk menyambung silaturohmi dan juga untuk menimba ilmu terkait dengan peraturan dan kebijakan pemerintah Bantul, yang kami ketahui bahwa pemerintah Bantul mempunyai tata pemerintahan yang baik. Kami ingin tahu tentang pemberdayaan masyarakat dan juga infrastruktur/pembangunan di Bantul.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Pemerintahan Desa Drs.Agus Sulistiyana,MM menjelaskan, Bantul sudah digalakkan program pengentasan kemiskinan yaitu dengan menyalurkan dana untuk memberdayakan masyarakat miskin agar meningkatkan derajad hidupnya. Walupun belum ada Perda khusus tentang pemberdayaan masyarakat tapi sudah dilakukan yang berpedoman dengan Perda Pembentukan LKD (Lembaga Kemasyarakatan Desa).

Pemda Bantul membentuk pelaksana pemberdayaan masyarakat, yaitu CDMK (Committee Development Pementasan Kemiskinan) Selain itu pemberdayaan masyarakat juga melalui lembaga, di antaranya PNPM Mandiri Perdesaan, yaitu merupakan salah satu mekanisme program pemberdayaan masyarakat dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja di wilayah perdesaan. Program ini memusatkan kegiatan bagi masyarakat miskin di wilayah perdesaan, serta menyediakan fasilitasi pemberdayaan masyarakat/kelembagaan lokal, pendampingan, pelatihan. Menurut Konsultan Manajemen Kab Bantul Susmono,Ssos, pengelolaan dana PNPM tergantung pada potensi daerah masing-masing. Dengan diberikannya fasilitas modal umtuk usaha, masyarakat harus mengimbangi dengan semangat besar untuk usaha. Pasca gempa 2006 Bantul disubsidi dana sebesar 40 miliar 700 juta, dan langsung dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat. Dengan adanya dana subsidi tersebut, masyarakat antusias untuk memilih PNPM Mandiri Perdesaan dalam menyalurkan potensi usaha.

Selain PNPM Mandiri Perdesaan, beberapa forum/lembaga yang menangani pemberdayaan masyarakat adalah Posdaya, BKL, BKR, Pokgiat, Karang Taruna, LKMD, LMD, Pokja dan lainnya. Forum-forum tersebut sebagai pelaksana untuk penyaluran dana ke masyarakat. Dalam pelaksanaannya, selalu ada binaan dan pantauan, agar bisa terlaksana dengan baik dan sesuai dengan tujuannya, yaitu meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat. (dewihumas)

Berbagi:

Pos Terbaru :