Telah Diserahkan SK Kenaikan Pangkat Kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bantul

Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul telah menerbitkan SK Kenaikan Pangkat kepaa 914 pegawai negeri Bantul. Secara simbolis SK kenaikan pangkat tersebut diserahkan kepada 150 PNS pada hari Rabu (29/09) di Pendopo Parasamya Bantul. Menurut Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan Badan Kepegawaian Daerah Bantul, Surajiman,SIP,MP, maksud dan tujuan kenaikan pangkat para PNS kabupaten Bantul ini adalah untuk memberi penghargaan dalam dedikasi dan pengabdiannya. Sasaran pemberian penghargaan ini agar PNS lebih meningkatkan pelayanan dan pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

PNS yang mendapat kenaikan pangkat periode 01 Oktober 2010, jumlah totalnya sebanyal 914 pegawa terdiri dari Golongan IV A ke atas sebanyak 237 pegawai, Golongan IIIA sampai dengan IIID sebanyak 548 pegawai, Golongan ID sampai dengan IIB sebanyak 129 pegawai. Bagi PNS yang belum naik pangkatnya, diharapkan untuk selalu meningkatkan prestasi dan kualitas kerjanya. Meskipun pangkat belum naik, tetap bekerja dengan loyalitas dan pengabdian yang tinggi, agar bisa menjadi pegawai yang percaya diri dan elegan. Dan bagi seluruh PNS kabupaten Bantul yang sudah naik pangkat maupun belum, dihimbau untuk meningkatkan keprofesionalisme dan prestasi, ketrampilan/skill, dan etika/attitude.

Dalam sambutannya, Sekda Kab Bantul Drs. Gendut Sudharta Kd,BSc,MMA mengharap, bagi para PNS yang sudah diangkat menjadi golongan yang lebih tinggi, dihimbau untuk selalu memberikan sikap dan teladan yang baik terhadap masyarakat, karena PNS adalah pengabdi bagi masyarakat dan juga merupakan bagian dari masyarakat. Sikapilah penghargaan yang telah diberikan ini dengan etika yang baik, yaitu tetap selalu lebih meningkatkan kinerja, dedikasi dan loyalitas.

Pemberian penghargaan kepada PNS berupa kenaikan pangkat dilakukan agar bisa memacu para PNS dalam peningkatan kualitas kerja, prestasi, kedisiplinan, loyalitas, pengalaman, dan pengabdian. (dewi)

Berbagi:

Pos Terbaru :