Jumlah sertifikat yang diselesaikan melalui program percepatan pendaftaran tanah di Bantul sebanyak 4.475 bidang yang diserahkan secara simbolis sebanyak 322 bidang sisanya akan diserahkan melalui kantor desa masing-masing.
Penyerahan tersebut sesuai amanat Kepala BPN RI dalam suratnya tertanggal 17 September 2010 No. 2798/001-100/IX/2010 bahwa salah satu kegiatan dalam rangka 50 tahun Hari Agraria Nasional adalah penyerahan sertifikat tanah.
Kantor Pertanahan Bantul dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mlalui beberapa kegiatan diantaranya LMPDP, Prona dan Program Lintas Sektor serta pelayanan rutin sporadis dan sampai dengan September 2010 telah mensertifikat bidang tanah sebanyak 422.806 bidang (74,6 %) dari jumlah tanah di Bantul sebanyak 566.451 bdang.
Pelaksanaan percepatan pendaftaran tanah sendiri tahun 2010 yang dilakukan Kantor Pertanahan Bantul telah menyelesaikan beberapa program yakni :
1. Melalui Prona tahun 2010 telah diselesaikan 3450 bidang dengan rincian Desa
Sumberagung 680 bidang, Palbapang 680 bidang, Gadingharjo 680 bidang, Trihargo
680 bidang, Trirenggo 680 bidang dan Tamantirto 50 bidang.
2. Sertifikat tanah pertanian sebanyak 300 bidang dengan rincian Desa Palbapang 50
bidang, Ti mbulharjo 50 bidang, pendowoharjo 50 bidang, Sriharjo 50 bidang,
Tirtohargo 35 bidang, Parangtritis 35 bidang dan Mangunan 30 bidang.
3. Sertifikasi tanah UKM sebanyak 100 bidang dari 17 kecamatan se Bantul
4. Sertfikasi tanah pertanian (APBD I) seanyak 175 bidang dengan rincian Desa
Jambidan 90 bidang, bangunharjo 60 bidang dan Timbulharjo 25 bidang.
5. Sertifikasi tanah kas desa sebanyak 450 bidang terdiri
a. Kegiatan SPK 400 bidang berlokasi di Trirenggo, Palbapang, Bantul dan
Sabdodadi
b. Kegiatan rutin 50 bidang (mw)