Bantul Kedatangan Tamu Dari Dua Kabupaten Sahabat

Pemkab Bantul menerima rombongan tamu dari pemerintah eksekutif Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat dan pemerintah legislatif Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah yang melawat ke Bantul pada hari Selasa (26/10). Maksud dan tujuan dari dua rombongan tersebut adalah untuk mempelajari dan menimba ilmu tentang penataan pemerintahan kabupaten Bantul. Merupakan suatu kebanggaan bagi Pemkab Bantul bisa menjadi daerah yang digali oleh Pemkab lain dalam hal tata laksana pemerintah Bantul.

Lebih spesifiknya, dua rombongan tamu tersebut ingin belajar tentang peraturan-peraturan yang diberlakukan dalam penataan pemerintahan desa serta proses penyusunan RPJPD dan RPJMD. Pimpinan rombongan dari kabupaten Wonogiri Drs.Hamid Nur Yasin,MM menyampaikan, kami ingin sekali belajar tentang strategi Pemkab Bantul dalam mengatur dan menata jalannya pemerintahan Kab Bantul. Selain itu juga ingin belajar cara proses kerjasama dengan investor luar.

Begitu juga, pimpinan rombongan dari kabupaten Sanggau Drs.W.Willy yang menyampaikan,kedatangan kami ke Bantul ingin belajar tentang tata kelola jalannya pemerintahan desa di kabupaten Bantul. Tentang proses penyusunan RPJPD serta pengelolaan pendapatan asli desa.

Menanggapi maksud dan tujuan dua rombongan tersebut, Asisten Pemerintahan Drs.Misbakhul Munir menjelaskan, dalam menjalankan pemerintahannya, Pemkab Bantul mengacu pada UU dan Perda yang disusun berdasarkan kesepakatan antara pemerintahan eksekutif dan legislatif. Baik Perda maupun Perdes merupakan hasil kesepakatan. Perda yang sudah disusun juga bisa direvisi apabila timbul kondisi yang mengharuskan untuk mengadakan perombakan atau penambahan Perda.

Dalam penyusunan dan pelaksanaan RPJPD sesuai dengan visi dan misi Bupati. Apabila ada perubahan situasi dan kondisi, RPJPD juga bisa direvisi dan diubah sesuai dengan kondisi.

Mengenai kawasan industri yang ada di Bantul, sudah terdapat cukup banyak investor yang tertarik untuk membuka lahan industri. Dengan adanya investor yang membuka kawasan industri di Bantul, sangat membantu Pemkab Bantul dalam menanggulangi pengangguran. Oleh karena itu, Pemkab Bantul memberi fasilitasi bagi investor, yaitu dengan meringankan biaya sewa tanah, retribusi murah). Kawasan industri di daerah padat karya, Pemkab Bantul membebaskan biaya sewa tanah, namun SDM diambil dari wilayah tersebut supaya pengangguran bisa teratasi. kata Drs.Misbakhul Munir. (dew)

Berbagi:

Pos Terbaru :