Pemkab Bantul Adakan Workshop Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah

Dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas lembaga pemerintahan, Pemkab Bantul menyelenggarakan Workshop tentang Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah pada hari Kamis (16/12). Workshop dihadiri oleh Kepala-kepala Dinas/Instansi, Kepala-kepala SKPD, Camat serta unsur perangkat pemerintah lainnya. Menurut Kepala Bagian Organisasi Tri Muryamini,S.IP, "workshop ini diselenggarakan sebagai pelaksanaan program kerja keorganisasian pemerintahan kabupaten Bantul, yang bertujuan agar bisa memberi pemahaman tentang fungsi dan kedudukan perangkat daerah serta bisa mengoptimalkan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat."

Agenda workshop peningkatan kapasitas kelembagaan tersebut adalah sebagai tindak lanjut terhadap perubahan kebijakan PP No. 41 tahun 2007 tentang kebijakan penataan kelembagaan perangkat daerah. Sekda Bantul Drs.Gendut Sudarta Kd, BSc,MMA menyampaikan, "perubahan pola/sistem pemerintahan tidak lepas dari perubahan global. Sistem pemerintahan di negara lain (terutama negara maju) mempengaruhi sistem pemerintahan negara lain. Oleh karena itu, sangat baik manfaatnya dengan adanya forum peningkatan kelembagaan pemerintah. Tiga (3) hal pokok yang ahrus diperhatikan dalam menjalankan sistem good government adalah kelembagaan, sistem pemerintahan dan perilaku pemerintahan. Untuk itu, ketiga hal tersbut harus kuat dan saling mendukung supaya bisa menciptakan keselarasan antara birokrasi dan pelaku pemerintahan."

Kendala yang dihadapi dalam lembaga pemerintahan adalah tentang demokrasi atau aturan pemerintah yang sering tidak bisa berjalan seiring dengan kondisi di masyarakat. Dengan perubahan-perubahan kebijakan pemerintahan, maka harus ada penyesuaian diri dari lembaga pemerintahan dan masyarakat. Untuk menyesuaikannya, pemerintah memutuskan untuk Reformasi, dengan tujuan bisa meningkatkan kapasitas kelembagaan sehingga bisa sejalan dengan birokrasi yang ditetapkan. Namun masyarakat tidak bisa dengan mudah menerima perubahan birokrasi.

Lembaga pemerintah yang bisa menjalankan pemerintahan dengan baik, akan menciptakan pelaksanaan pemerintahan yang harmonis, jelas, kreatif dan inovatif. Ketidakseimbangan antara birokrasi dan masyarakat akan menimbulkan pemerintahan yang kacau, tidak harmonis. Good government akan bisa tercipta apabila ada peran dan dukungan positif dari unsur pemerintah, unsur pelaku ekonomi dan unsur masyarakat, kata Gendut. (dew)

Berbagi:

Pos Terbaru :