Serahkan Hasil Sidang Paripurna DPRD Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Jajaran Legislatif Bantul ke DPR Pusat

Guna memberikan masukan terhadap pembahasan RUUK Yogyakarta yang masih berlarut-larut Jajaran Legislatif DPRD Bantul berangkat ke Jakarta. Keberangkatan jajaran DPRD Bantul ini juga akan didampingi jajaran Eksekutif Pemkab Bantul . Selanjutnya akan beraudiensi sekaligus menyerahkan peryataan sikap kepada Ketua DPR RI pada hari Selasa (11/1) sambil menyerahkan hasil Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bantul tanggal 18 Desember 2010 lalu menyangkut Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta khususnya dalam pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY kepada DPR Pusat.

Demikian dikatakan oleh Kepala Bagian Humas Pemkab Bantul, Drs Bambang Legowo, M.Si di ruang kerjanya, Sabtu (8/1). Jajaran Eksekutif yang berangkat diantaranya Wakil Bupati Bantul, Drs Sumarno PRS, serta beberapa pimpinan SKPD. Diharapkan penyerahan hasil sidang paripurna ini akan jadi masukan bagi anggota DPR pusat tentang pembahasan RUUK DIY agar mampu mengakomodir aspirasi rakyat khususnya dari Bantul, katanya.

Dalam peryataan sikap DPRD Bantul tersebut terkandung tekad untuk mempertahankan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai daerah istimewa dalam bingkai dan sistem pemerintahan NKRI. selanjutnya juga mengusulkan pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY melalui mekanisme penetapan, kata Bambang Legowo. Penetapan yang dimaksud adalah Sri Sultan Hamengkubuwono dan Sri Paduka Paku Alam yang bertahta sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DI Yogyakarta. (nurcholis)

Berbagi:

Pos Terbaru :