Demikian dikatakan oleh Kepala Bagian Humas Pemkab Bantul, Drs Bambang Legowo, M.Si di ruang kerjanya, Sabtu (8/1). Jajaran Eksekutif yang berangkat diantaranya Wakil Bupati Bantul, Drs Sumarno PRS, serta beberapa pimpinan SKPD. Diharapkan penyerahan hasil sidang paripurna ini akan jadi masukan bagi anggota DPR pusat tentang pembahasan RUUK DIY agar mampu mengakomodir aspirasi rakyat khususnya dari Bantul, katanya.
Dalam peryataan sikap DPRD Bantul tersebut terkandung tekad untuk mempertahankan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai daerah istimewa dalam bingkai dan sistem pemerintahan NKRI. selanjutnya juga mengusulkan pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY melalui mekanisme penetapan, kata Bambang Legowo. Penetapan yang dimaksud adalah Sri Sultan Hamengkubuwono dan Sri Paduka Paku Alam yang bertahta sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DI Yogyakarta. (nurcholis)