8 Tanggapan

  1. Saya mau pindah domisili dari Salakan jotawang RT 08 Bangunharjo Sewon Bantul ke- Nogosari RT.04 Selopamioro Imogiri Bantul. Syarat nya bagaimana?

    • Pindah Kependudukan bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Bantulpedia / Dukcapil Smart Bantul Anda bisa unduh melalui Play Store, Untuk kemudahan dalam pelayanan informasi terkait kependudukan, Anda juga bisa menghubungi Layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul WA: +62 821-3325-6500  (pada hari dan jam kerja)

  2. Mohon informasi lengkap Tata Cara penyampaian pengaduan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran oleh pejabat/pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul serta Tindak Lanjut penanganannya.

    • Laporan bisa secara tertulis ditujukan bupati tembusan inspektorat.. Bisa juga lewat layanan WBS di website Inspektorat... bisa lewat Lapor Bantul atau melalui kanal Lapor go id, https://www.lapor.go.id/ Tindak Lanjut penanganannya akan dikonfirmasi oleh tim pengelola aduan layak atau tidaknya aduan tersebut ditindaklanjuti

  3. Selamat pagi pak/Bu saya asli sumatera, beberapa hari lalu saya pindah domisili ikut numpang KK isteri saya di Bantul, yang mau saya tanyakan saya susah sekali masuk aplikasi smart Bantul , setiap masukin KK sama nik tertera maaf KK masih terdaftar di KK yg lama.. mohon di upgrade KK baru saya, karena saya mau buat KTP Bantul terimakasih pak/buk????

    • Kendala saat login aplikasi Dukcapil Smart Bantul bisa menghubungi Layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul WA: +62 821-3325-6500 (pada hari dan jam kerja)

  4. BENI NUR PRANAYOGA24 Maret 2022 Jam 12:39:06

    KTP saya sudah lama dan hampir tidak terbaca. Keperluan verifikasi selalu gagal karena ktp tidak jelas. Mohon dibantu apakah saya bisa pengajuan pergantian ktp baru dan syaratnya apa saja. Terimakasih

    • Penggantian KTP bisa dilakukan dengan Aplikasi Dukcapil Smart Bantul Anda bisa unduh melalui playstore, kemudian login menggunakan NIK Setelah itu ajukan pada menu KTP EL, Ajukan Baru untuk jenis Permohonan Hilang / Rusak, Isi data data yang diperlukan

  5. Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat Malam Kepada Bapak / Ibu ditempat. Dengan ini saya ingin menanyakan mengenai Perbaikan /Memperbaiki Kartu KTP saya yang rusak atau patah Untuk itu dengan syarat apa saja dan dengan cara bagaimana? Mohon kepada Bapak /Ibu Dinas kependudukan dan catatan sipil mohon bantuanya mengenai informasi nya. Dengan ini saya ucapan Terima kasih. Walaikumsam wr. Wb. Selamat Malam. Hatur saya Adi Toto Pramasto.

    • Pengajuan perbaikan KTP rusak bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Dukcapil Smart Bantul Anda bisa unduh melalui Play Store Untuk kemudahan dalam pelayanan informasi terkait kependudukan, Anda juga bisa menghubungi Layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul WA: +62 821-3325-6500 (pada hari dan jam kerja) Terimakasih

  6. Mau pindah penduduk dari pakel baru uh 6 no.1128 yk ke pelem sewu rt.6 no.326 panggungharjo sewon bantul 55188

    • Pindah Kependudukan bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Bantulpedia / Dukcapil Smart Bantul Anda bisa unduh melalui Play Store Untuk kemudahan dalam pelayanan informasi terkait kependudukan, Anda juga bisa menghubungi Layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul WA: +62 821-3325-6500 (pada hari dan jam kerja) Terimakasih

  7. Saya mau tanya gimana cara nya login kedukcapil smart bantul dgn KK dan Nik yg pernah kepakai

    • Kendala saat login aplikasi Dukcapil Smart Bantul bisa menghubungi Layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul WA: +62 821-3325-6500 (pada hari dan jam kerja)

  8. ELNI NUGRANI OKTOBIARI18 Februari 2022 Jam 23:24:50

    bagaimana cara mengurus pindah penduduk? sudah lewat aplikasi tapi tulisannya layanan di tutup dan harus lewat email, bagaimana caranya?

    • Pindah Kependudukan bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Bantulpedia / Dukcapil Smart Bantul Anda bisa unduh melalui Play Store Untuk kemudahan dalam pelayanan informasi terkait kependudukan, Anda juga bisa menghubungi Layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul WA: +62 821-3325-6500 (pada hari dan jam kerja) Terimakasih

Menampilkan 57 - 64 dari 138 data