Contact us by filling out the following form.

8 Comments

  1. halo kak saya bisa minta rekaman cctv area lampu merah gose hari sabtu tgl 4 juli 2026 jam 21.00 - 22.00 karena pacar saya dibuntuti 2 orang dan ada pelecehan waktu dibangjo itu apakah bisa minta rekaman cctv untuk bisa melihat pelakunya terimakasih kak

    • Terima kasih atas email dan informasi yang telah disampaikan kepada kami. Sehubungan dengan permohonan rekaman CCTV terkait dugaan tindak pelecehan seksual di jalan, kami turut prihatin atas kejadian yang dialami. Perlu kami sampaikan bahwa layanan CCTV Pemerintah Kabupaten Bantul dapat diakses secara langsung (live streaming) melalui kanal YouTube resmi Pemerintah Kabupaten Bantul. Namun demikian, rekaman CCTV hanya tersimpan dalam jangka waktu terbatas, yaitu sekitar 24 jam. Adapun rekaman CCTV tidak dapat diberikan kepada perseorangan karena pengelolaannya mengikuti ketentuan yang berlaku serta untuk menjaga keamanan dan kepentingan proses hukum. Apabila rekaman CCTV tersebut diperlukan sebagai barang bukti dalam penanganan dugaan tindak pidana, kami menyarankan agar Bapak/Ibu segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian. Selanjutnya, apabila diperlukan, pihak Kepolisian dapat mengajukan permintaan rekaman CCTV kepada Pemerintah Kabupaten Bantul melalui surat resmi sesuai prosedur yang berlaku. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga permasalahan yang dialami dapat segera memperoleh penanganan sesuai ketentuan yang berlaku. Terima kasih.

  2. Mutia Khoirinisa30 Mei 2026 Jam 10:28:40

    Tadi saya sudah datang ke kantor dukcapil untuk melakukan pengubahan KK, lalu diberikan kertas yang membutuhkan tanda tangan RT dan lurah, maka saya pulang terlebih dahulu, kalau melakukan perubahan online, bagaimana caranya?

    • Untuk kemudahan dalam pelayanan informasi terkait kependudukan, Anda bisa langsung menghubungi Layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul WA: +62 821-3325-6500 (pada hari dan jam kerja) atau melalui website https://dukcapilonline.bantulkab.go.id/ Terimakasih

  3. suryaanggita519@gmail.com21 April 2026 Jam 10:40:14

    benerin ktp yang rusak

    • Pengajuan penggantian KTP yang rusak bisa langsung menghubungi Layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul WA: +62 821-3325-6500 (pada hari dan jam kerja) atau melalui website https://dukcapilonline.bantulkab.go.id/ Terimakasih

  4. Permisi bapak/ibu izin bertanya terkait dengan dengan data dana desa kecamatan kabupaten bantul apakah tersedia secara publik? jika tidak apakah saya bisa meminta data tersebut? Terima kasih

    • Yth. NOVIA FITRIYANI Mengenai permohonan informasi yang saudara/i ajukan terkait dana desa, kami menginformasikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bantul tidak mengumpulkan data secara kolektif terkait dana desa. Dana desa/APBDes tersedia di masing-masing website desa/kalurahan. Apabila saudara membutuhkan data yang lebih rinci, silahkan menghubungi desa/kalurahan terkait. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Terima kasih. PPID Kabupaten Bantul

  5. chandrawahyu986@gmail.com24 Februari 2026 Jam 10:14:48

    selamat siang bapak /ibu mau menanyakan untuk perubahan data surat KK dengan nomor pendaftaran 03.428/DS-KK/DKCPL/02/2026 dalam keterangan sudah selesai,tapi saya cek di email belum masuk. Terimakasih

    • Untuk kemudahan dalam pelayanan informasi terkait kependudukan, Anda bisa langsung menghubungi Layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul WA: +62 821-3325-6500 (pada hari dan jam kerja) atau melalui website https://dukcapilonline.bantulkab.go.id/ Terimakasih

  6. Maria Indah Gresandi11 Februari 2026 Jam 19:14:09

    Saya ingin membuat laporan tentang perusahaan ke Disnaker melalui web, namun ketika saya mengetik nama Perusahaan tersebut, tidak ada dalam daftar Bagaimana cara mendaftarkan perusahaan yang ingin saya laporkan tersebut? Mohon informasinya terima kasih

    • Sehubungan dengan kendala yang Bapak/Ibu alami saat akan melaporkan perusahaan melalui website Disnaker, kami memerlukan informasi tambahan agar dapat menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan tepat. Mohon berkenan untuk menyampaikan: 1. Nama lengkap perusahaan yang akan dilaporkan (sesuai yang tertera pada dokumen resmi atau papan nama perusahaan). 2. Website atau alamat tautan (link) yang Bapak/Ibu akses saat melakukan pelaporan. 3. (Apabila memungkinkan) Tangkapan layar (screenshot) kendala yang muncul pada sistem. Informasi tersebut akan membantu kami dalam melakukan pengecekan dan memberikan solusi yang sesuai. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

  7. permohonan cek data ektp

    • Untuk kemudahan dalam pelayanan informasi terkait kependudukan, Anda juga bisa langsung menghubungi Layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul WA: +62 821-3325-6500 (pada hari dan jam kerja) Terimakasih Layanan lain bisa akses di : https://disdukcapil.bantulkab.go.id/hal/layanan-whatsapp-konsultasi-pengaduan

  8. daniburhan666@gmail.com12 Januari 2026 Jam 10:39:49

    mau tanya prosedur pemberitahuan dan pengajuan penebangan pohon di ringroad selatan. karna pohon sudah mati dan membahayakan pengguna jalan

List view 1 - 8 from 170 data