8 Tanggapan

  1. rzcbbpj457@privaterelay.appleid.com22 Maret 2024 Jam 11:14:04

    Mau tanya untuk legalisir KTP dll yang online masi berlaku tidak ya? terimakasih

    • CATATAN: DOKUMEN YANG SUDAH MEMILIK BARCODE TIDAK PERLU DILEGALISIR Dokumen yang belum memiliki barcode, bisa mengajukan legalisir dokumen kependudukan anda secara online dengan format : Yang memohonkan : NIK : Nama : Alamat : No HP : Yang dimohonkan : KK an. Bapak/Ibu/Sdr ... KTP an. Bapak/Ibu/Sdr ... Akta Kelahiran an. Bapak/Ibu/Sdr ... Akta Kematian an. Bapak/Ibu/Sdr ... Lampirkan dokumen kependudukan yang akan dilegalisir, dengan ketentuan : 1. File discan bukan di foto 2. File berbentuk .pdf 3. File yang discan adalah file asli, bukan fotocopy 4. File harus terbaca dengan jelas 5. Untuk legalisir Kartu Keluarga (KK) pastikan dokumen sudah ditandatangani oleh kepala keluarga Selanjutnya dikirimkan melalui email ke : leontinmas@mail.bantulkab.go.id

  2. Saya mau mengajukan kehilangan Kk masuk aplikasi dukcapil bantul tdk bisa kmrn habis di pakai salah masukinnya, trs aplikasinya mohon d reset ulang

    • Reset akun bisa menghubungi WA Aduan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul. Terlampir brosur tata caranya. WA: +62 821-3325-6500 (pada hari dan jam kerja) Layanan lain bisa akses di : https://disdukcapil.bantulkab.go.id/hal/wa-pengaduan-dan-konsultasi Terimakasih

  3. Akhid Pajar Nur Rohmat15 Februari 2024 Jam 21:15:56

    cara meriset akun disdukcapil..tidak bisa login

    • Reset akun bisa menghubungi WA Aduan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul. Terlampir brosur tata caranya. WA: +62 821-3325-6500 (pada hari dan jam kerja) Layanan lain bisa akses di : https://disdukcapil.bantulkab.go.id/hal/wa-pengaduan-dan-konsultasi Terimakasih

  4. Saya ingin mereset akun disdukcapil dari perangkat

    • Reset akun bisa menghubungi WA Aduan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul. Terlampir brosur tata caranya. WA: +62 821-3325-6500 (pada hari dan jam kerja) Layanan lain bisa akses di : https://disdukcapil.bantulkab.go.id/hal/wa-pengaduan-dan-konsultasi Terimakasih

  5. permohonan izin pindah domisili

    • Tata cara pindah penduduk bisa akses laman berikut : https://disdukcapil.bantulkab.go.id/hal/layanan-pindah-penduduk-tata-cara-pindah-keluarpindah-alamat

  6. Mia audia ismail hayon05 Februari 2024 Jam 08:34:50

    Ini udah buat surat keterangan pindah, selanjutnya bagaimana?

    • Tata cara mengurus administrasi pindah penduduk (datang ke Bantul) bisa ikuti langkah-langkah berikut : https://disdukcapil.bantulkab.go.id/hal/layanan-pindah-penduduk-tata-cara-pindah-datang-masuk-bantul

  7. bagaimana caranya mengaktifkan kartu identitas Digital, apa kami harus dukcapil bantul

    • Aktivasi Kartu Identitas Digital bisa dilayani secara online oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul. Tata cara bisa akses pada laman berikut: https://disdukcapil.bantulkab.go.id/hal/layanan-identitas-kependudukan-digital-ikd-aktivasi-ikd-online

  8. Mereset akun dukcapil

    • Reset akun bisa menghubungi WA Aduan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul. Terlampir brosur tata caranya. WA: +62 821-3325-6500 (pada hari dan jam kerja) Layanan lain bisa akses di : https://disdukcapil.bantulkab.go.id/hal/wa-pengaduan-dan-konsultasi Terimakasih

Menampilkan 1 - 8 dari 136 data