8 Tanggapan

  1. Mengenai penarikan pajak restoran, seperti yang kami ketahui bahwa tidak semua restoran memiliki kewajiban menyetorkan PB1. Ada kriteria tertentu bagi restoran yang tidak wajib membayar Pajak Restoran. Dan masing-masing daerah menetapkan sendiri besar pendapatan yang tidak memiliki kewajiban membayar pajak restoran. Contohnya, untuk DKI Jakarta menetapkan bagi restoran yang memiliki pendapatan tidak lebih dari Rp200.000.000 per tahun tidak termasuk objek PB1. Pertanyaannya untuk Kabupaten Bantul, restoran dengan pendapatan minimum berapa yang sudah termasuk menjadi objek pajak PB1/pajak restoran ini? Terimakasih.

    • Dalam Perda Kabupaten Bantul No. 8 Th 2010 tentang Pajak Daerah tdk diatur omset minimal yg menjadi wajib pajak daerah, sehingga setiap pengusaha hotel/restoran semua terkena kewajiban sebagai wajib pajak daerah

  2. Muhammad Ainul Ikhsan22 Oktober 2021 Jam 07:21:26

    1. Bagaimana cara mengetahui jika seseorang terdaftar pada program KIS... 2. Bagaimana tata cara pengajuan untuk mendapatkan KIS...

    • Anda dapat menghubungi layanan Dinas Sosial P3A melalui WhatsApp ke nomor 08954 2416 5566 dengan menyertakan foto KTP dan penjelasan aduan. Sangat disarankan untuk melakukan konsultasi WhatsApp pada hari dan jam kerja. Terimakasih.

  3. Mohon info...saya sudah pisah KK tapi kok data terdaftar penerima bantuan, tapi tidak menerima bantuan apa pun... Apa data baru KK saya blm terdaftar...

    • Silakan cek Data Kependudukan Anda di https://bantulkab.go.id/beranda.html#kk_nik terlebih dahulu untuk mengetahui validasinya. Jika masih menemui kendala, untuk kemudahan dalam pelayanan informasi terkait kependudukan, Anda bisa langsung menghubungi Layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul WA: +62 821-3325-6500 Terimakasih

  4. Saya hendak membuka rekening BCA, namun terkendala sistem NIK saya tidak dapat disubmit. Dari pihak BCA menginfokan untuk mengonfirmasi KTP/NIK ke Dukcapil Bantul. Mohon bantuannya untuk kasus tersebut. Terima kasih banyak ????????

    • Untuk kemudahan dalam pelayanan informasi terkait kependudukan, Anda bisa langsung menghubungi Layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul WA: +62 821-3325-6500 Terimakasih

  5. Mohon info kenapa nama ibu kandung salah, saya tidak bisa login kemnaker karena nama ibu kandung salah

    • Untuk kemudahan dalam pelayanan informasi terkait kependudukan, Anda bisa langsung menghubungi Layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul WA: +62 821-3325-6500 Terimakasih

  6. Saya harap Bupati Bantul bersedia membaca jurnal-jurnal penelitian yang ditulis mengenai kabupaten Bantul. Karena saya sebagai mahasiswa yang sudah bermukim di Bantuk sejak 8 tahun lalu ingin perekonomian Bantul meningkat. Kalau ada waktu luang, harap Bupati Bantul buka Google Scholar dan mencari mengenai analisis ketimpangan wilayah dan analisis sektor unggulan (hanya contoh karena masih banyak topik yang menarik) guna lebih memahami bagaimana arah pembangunan Bantul kedepannya. Saya tidak peduli pendidikan atau asal bupati Bantul yang penting bisa meningkatkan Bantul ke arah yang lebih baik lagi.

  7. selamat pagi.saya mau tanya apakah bs pengaktifan nama ibu kandung didukcapil.untuk keperluan pendaftaran prakerja trimaksh

    • Untuk kemudahan dalam pelayanan informasi terkait kependudukan, Anda bisa langsung menghubungi Layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul WA: +62 821-3325-6500 Terimakasih

  8. Assalamualaikum Saya siska , saya mau bertanya tentang Pembatalan vaksin Karena seharusnya saya tanggal 8 kemarin harusnya vaksin, ttp saya sakit jd blm bs vaksin Bagaimana ya cara penghapusan jadwal vaksin yang kemarin , mohon dibantu terimakasih????????

    • Silakan Anda menghubungi kontak tempat Anda mendaftarkan vaksinasi.Jika anda mengikuti vaksinasi dari Pemkab Bantul, Anda bisa cek kontak di https://ikutvaksin.bantulkab.go.id/location

Menampilkan 81 - 88 dari 138 data