Perpanjangan Penerimaan Lowongan Direktur Perusahaan Umum Daerah Aneka Dharma Kabupaten Bantul
Sehubungan dengan belum terpenuhinya persyaratan dalam Seleksi Administrasi dan Uji Kelayakan dan Kepatutan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 Pasal 46 Ayat (1) yaitu Pelaksanaan seleksi administrasi dan UKK menghasilkan paling sedikit 3 (tiga) atau paling banyak 5 (lima) Calon anggota Direksi maka Pemerintah Kabupaten Bantul membuka kembali kesempatan untuk mengisi jabatan Direktur Perusahaan Umum Daerah Aneka Dharma Kabupaten Bantul sejumlah 1 (satu) orang.
- Pendaftaran dibuka mulai tanggal 8 s.d 15 Februari 2021 pada hari kerja mulai pukul 09.00 s.d 14.00 WIB.
- Berkas lamaran (Surat lamaran beserta lampiran) diserahkan langsung (tidak dapat diwakilkan) di Bagian Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul, Komplek Pemda Parasamya, Jl. Robert Wolter Monginsidi No.1 Bantul.
Selengkapnya dapat dilihat pada lampiran berkas di bawah ini:
Perpanjangan-Pengumuman-Lowongan-Direktur-Perumda-Aneka-Dharma.pdf