Sepuluh Proyek Strategis Kabupaten Bantul Tahun 2026


Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bantul dan dalam rangka implementasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Tahun 2026 dan pencapaian target Aksi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2026, Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul menetapkan Keputusan Bupati Bantul Nomor 781 Tahun 2025 tentang Sepuluh Proyek Strategis Tahun Anggaran 2026, sepuluh proyek strategis tahun 2026 beserta tautan laman pengumuman paket dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan sebagai berikut:

1. Pembangunan Taman Budaya

2. Jembatan Sumberan

3. Jalan Siluk – Srunggo

4. Jalan Banyakan Dua - Kedung Walikukun

5. Jalan Nogosari – Klampok

6. Jalan Jetis – Karangsemut

7. Pengadaan Seragam/Kain Seragam SMP dan MTs

8. Pengadaan Seragam /Kain Seragam SD dan MI

9. Jalan Kedungbuweng – Giriloyo

10. Pembangunan TPST Argodadi

Seluruh paket kegiatan pengadaan barang dan jasa telah diumumkan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Masyarakat dan para pemangku kepentingan dapat mengakses informasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul melalui tautan berikut: https://sirup.inaproc.id/sirup/rekap/klpd/D68.

Demikian pengumuman ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pembangunan.

SK-Sepuluh-Proyek-Strategis-Tahun-2026.pdf