Perubahan RKPD Kabupaten Bantul Tahun 2024
Hasil evaluasi RKPD Kabupaten Bantul Tahun 2024 pada semester I menunjukkan perlunya penyesuaian terhadap perkembangan keadaan yang meliputi penyesuaian asumsi kerangka ekonomi daerah serta kerangka pendanaan, penggunaan SILPA tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan untuk tahun berjalan dan penambahan indikator kinerja subkegiatan. Dokumen perubahan RKPD ini memuat penyesuaian-penyesuaian tersebut dan sebagai upaya untuk menjamin konsistensi antar dokumen RPJMD dan RKPD dengan dokumen penganggaran, sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.