Perda No. 6 Tahun 2025 RPJMD Kabupaten Bantul 2025 - 2029
RPJMD Kabupaten Bantul Tahun 2025 - 2029 merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati. Selanjutnya, dokumen ini menjadi pedoman bagi pemerintah Kabupaten Bantul dan pemangku kepentingan lainnya dalam melakukan pembangunan 5 (lima) tahun ke depan.
Pembangunan Kabupaten Bantul Tahun 2025 - 2029 diarahkan untuk memperkuat daya saing daerah melalui pertumbuhan ekonomi berbasis sektor unggulan pertanian, industri, dan ekonomi kreatif, serta pariwisata yang berkelanjutan. Seluruh tahapan pembangunan dirancang untuk menjawab tantangan pemerataan, peningkatan kualitas SDM, dan ketahanan lingkungan, sekaligus menjaga harmoni sosial dan budaya. Dengan demikian, visi pembangunan daerah "Terwujudnya Kabupaten Bantul yang Maju, Kuat, Demokratis dan Sejahtera dalam Bingkai Keberagamaan dan Budaya Istimewa" dapat tercapai secara bertahap, terukur, dan berkesinambungan.

