Sebagai salah satu orsos, Panti Asuhan Miftakhul Jannah bergerak di bidang pengasuhan anak yatim piatu dan dhuafa. Pada awalnya mengasuh 3 anak yatim piatu dari korban gempa bumi 26 Mei 2006, dan saat ini mencapai 50 anak asuh dan 15 kaum dhuafa. Dalam sambutannya Kepala Dinas Sosial Provinsi DIY mewakili Gubernur DIY menyampaikan bahwa UUD 1945 mengamanatkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara, namun diharapkan masyarakat juga berperan melakukan langkah nyata dengan turut terlibat secara langsung guna membantu mengurangi jumlah penduduk miskin serta terlantar. Atas hal tersebut maka Pemerintah Provinsi DIY menyambut positif dan mengapresiasi pendirian Panti Asuhan ini sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan sosial yang ada.
Untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap tentang Panti Asuhan Miftakhul Jannah dapat diakses melalui http:/pantiasuhan-miftakhuljannah.blogspot.com atau www.pantiasuhanmj.com (admin2)