Sosialisasi Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011 Kabupaten Bantul

Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) yang dilaksanakan oleh BPS bertujuan untuk melakukan pemutakhiran (up date) data rumah tangga sasaran bantuan langsung tunai, yang digunakan oleh pemerintah untuk beberapa program perlindungan sosial, seperti Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Program Keluarga Harapan (PKH), Beras untuk Orang Miskin (Raskin), Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri), dan program-program lainnya. Untuk pemutakhiran data,maka BPS melakukan up dating data kembali yang diawali dengan sosialisasi pada hari Kamis (21/07) yang dibuka oleh Wakil Bupati Bantul Drs.H.Sumarno PRS."Sosialisasi ini sangat penting sekali agar bisa memberi pemahaman yang tepat dan sesuai dengan sasaran yang diharapkan. Pendataan yang 40% sasarannya dari rumah tangga menengah ke bawah diharapkan bisa terlaksana dengan lancar dan bisa menghasilkan data yang valid."kata Wakil Bupati.

Pendataan PPLS berdasar pada UU No 16 tahun 1997 tentang Statistik ini akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Juli 2011 sampai dengan 14 Agustus 2011. "program pemutakhiran data ini bertujuan untuk memperoleh basis data baru yang tepat kondisi sosial ekonomi rumah tangga menengah ke bawah. Selain itu juga agar memperoleh pemahaman sama dan mendapat dukungan dari pemerintah dan masyarakat dalam kelancaran program ini."kata Kepala BPS Kiab Bantul Rini Sumardi,SE.

Pendataan PPLS secara berkala dilakukan agar selalu mendapat data baru yang tepat yang digunakan sebagai dasar penetuan dan perencanaan berbagai program perlindungan sosial bagi rumah tanggga menengah ke bawah yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih layak.

Kepala Dinas Sosial Bantul Drs.Mahmudi,Msi mengatakan,"basis data sosial ekonomi masyarakat ini dimanfaatkan dalam rangka melaksanakan program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat,yaitu program jaminan sosial, bantuan sosial dan perlindungan sosial (mencegah dan menangani resiko sosial). Untuk itu, validasi data adalah unsur yang penting sekali untuk alokasi dana sosial, supaya tepat sasaran dan sesuai rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM)." (dew)

Berbagi:

Pos Terbaru :