Ditambahkan pula oleh HM. Idham Samawi, bahwa dari 56 pasar tradisional yang ada di Bantul menjadi tumpuhan dari 14 persen warga Bantul. Sehingga wajib hukumnya bagi Pemkab untuk melindungi keberadaan pasar tradisiobal tersebut.
Terkait dengan unit pengolahan sampah, HM. Idham Samawi menyatakan bahwa hal itu merupakan salah satu upaya mengurangi problem sampah yang selama ini belum ditemukan pemecahannya. Jika unit percontohan ini bisa berhasil, maka pihaknya akan mengembangkan di pasar-pasar tradisional lainnya di Bantul. Sehingga problem sampah terutama di pusat jual beli akan bisa diatasi.
Direktur Bank Danamon, Muliadi Raharjo dalam sambutannya mengatakan bahwa program kompos ini diharapkan mampu mengatasi problem sampah yang dihadapi oleh pemerintah daerah.. Pengolahan sampah ini kedepan akan menjadi berkah karena setiap unit pengolahan kompos dapat merekrut 4 tenaga kerja yang mampu mengolah 1 hingg 5 ton sampah oganik menjadi 400 kg hingga 2 ton pupuk organik. (Sit)