Dengan semakin berkembangnya wisata di Bantul otomatis akan menggerakkan sektor lain yang berkaitan dengan bidang tersebut. Namun dengan aturan-aturan yang baru diterapkan seperti Upaya Pengelolaan lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) dirasakan memberatkan dan menyulitkan bagi banyak pengusaha, hal tersebut disampaikan Ketua PHRB Bantul Nurman, SE. di depan Bupati Bantul.
Beberapa yang dirasakan berat disamping biaya mahal juga prosesnya terlalu lama dan rumit, sehingga banyak investor yang berpikir ulang untuk menanamkan modalnya di Bantul walaupun secara ijin dipermudah.
Lebih jauh di katakana di luar Bantul ada Perbup yang mengatur untuk tamu yang berkunjung bila menginap harus memilih di wilayah tersebut, hal ini seharusnya juga diberlakukan di Bantul. Sehingga hotel, warung makan dan wisata di Bantul berkembang yang secara tidak langsung akan menggerakkkan perekonomian masyarakatnya.
Bupati Bantul yang dalam kesempatan tersebut didampingi Asisten Admisnistrasi Umum Sunarto, SH.MM. Dinas Pariwisata dan Budaya Bantul dan Bagian Humas. menyambut positif masukan yang disampaikan PHRB. Bupati beserta jajarannya akan mengevaluasi peraturan yang dirasakan mempersulit atau memberatkan sehingga didapatkan titik temu yang saling menguntungkan.
Selama ini memang ada beberapa aturan yang mengacu pusat yang ketika diterapkan di daerah terjadi benturan, atau dalam situasi tertentu harus di pending sebentar sehingga Pemerintah Daerah harus menyesuaikan. (mw)