Apel pagi tersebut dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Kabupaten Bantul, Sunarto. SH. MM dengan segala komando apel, komandan apel dan pembawa acara berbahasa jawa. Dalam sambutannya Sunarto diantaranya menyampaikan bahwa apel pagi pada hari Senin dengan busana kejawen lengkap ini tentunya menjadi awal dalam melestarikan budaya kejawen berupa pakaian tradisional jawa gagrag Ngayogyokarto yang bernilai filosofi sangat tinggi.
"Untuk untuk kami mohon para karyawan dan karyawati untuk bisa mentaati apa yang sudah menjadi peraturan Pemkab DIY dalam mempertahankan keistimewaan DIY salah satunya dengan berpakaian tradisional kejawen yang berlaku di lingkungan Pemkab Bantul yaitu setiap tanggal 20 di setiap bulannya," terang Sunarto.
Usai Apel pagi saat diwawancarai tim redaksi, Sunarto diantaranya menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Bantul No. tahun 2014, tentang Pakaian Dinas Aparatur Pemerintah Kabupaten Bantul. Berdasarkan Perbub ini sudah dilaksanakan mulai tanggal 20 Juli saat Peringatan Hari Jadi Kabupaten Bantul ke 183.
"Pada Apel hari Senin kali ini semua karyawan peserta apel sudah memakai pakaian tradisional kejawen, ada beberapa pegawai yang tetap memakai seragam Pakaian Dinas Harian (PHD) karena lupa. Namun bagi mereka yang melaksanakan tugas lapangan pakaian menyesuaikan seragam yang berlaku pada hari tersebut, tidak harus memakai pakaian tradisional kejawen." kata Sunarto.
` (Sit)