Selain pasangan Ali Kusno dan Sukartiningsih, ada 3 keluarga lagi yang ditetapkan sebagai KST yaitu H. Sumardiyono.S.Ag – Hj. Dalinem,A.Ma.Pd (Juara II), Drs. H. Muhammad Rifai Basri – Hj. Utamaini DS (Juara III) serta Suhariyadi – Daru Solihah,S.Pd.I (Juara Harapan I).
Dalam sambutannya mewakili Bupati, Mahmudi mengatakan,â€Keluarga merupakan unit terkecil dari suatu Bangsa. Melalui pemilihan KST ini diharap akan dapat melahirkan keluarga-keluarga yang kokoh, agamis dan tangguh. Sehingga sangat penting membangun keluarga yang sakinah karena keluarga sakinah akan menciptakan Bangsa yang kuat dan berkualitas secara material maupun moril.â€
Tujuan diberikannya pembinaan serta pemilihan KST adalah untuk memberikan motivasi bagi keluarga sakinah agar selalu meningkatkan kualitas dan keharmonisan keluarganya. Dengan begitu maka akan terbentuk kesakinahan kualitas keluarga sebagai kekuatan pendukung pembangunan nasional serta terwujudnya Bantul Projotamansari, Sejahtera, Demokratis dan Agamis. (dew)