DPKAD Lounching Program Baru Validasi Jumat Sehari (Dasi Jumari).

Pelayanan mayarakat yang cepat dan lancar menjadi ambaan semua warga, terutama yang menyangkut administrasi demi kepastian hokum. Tunutuan masyarakat di jawab Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kab. Bantul. Bertempat di Pendopo Parasamya di Lounching Program Validassi Jumat Sehari (Dasi Jumari) Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Pengelolaan BPHTB yang baik, tentu akan mendorong kemandirian daerah dalam meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan otonomi daerah dengan memperluas kewenangan perpajakan daerah. Hal tersebut dikatakan Bupati Bantul Hj. Sri Suryawidati dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Bantul, Drs. Sumarno, Prs, Jumat (8/5).

Lebih lanjut dikatakan Pengelolaan BPHTP oleh daerah, selain diharapkan dapat meningkatkan Pendapatam Asli Daerah (PAD) juga pengelolaan administrasi dan pelayanan yang lebih maksimal serta pengawasan pungutan bisa lebih efektif.

Sementara Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan danm Aset Daerah Kab. Bantul, Drs. Didik Warsito melaporkan program tersebut dirancang pelayanan satu hari selesai pada hari jumat dengan syarata berkas lengkap dan dating sendiri. Jumlah yang akan dilayani selama sehari maksimal 30 berkas. Adapun jenisnya adalah tukar menukar, hibah sederajat ke atas dank ke bawah, waris, penunjukan pembeli dalam lelang, pelaksanaan putusan hakim dan hadiah. Harapannya program ini menjadi layanan unggulan di Kabupaten Bantul yang akan memberikan kemudahan bagi wajib pajak.

Lebih lanjut dikatakan sejak dialihkan ke daerah tahun 2011 penerimaan BPHTB mengalami peningkatan. Pada saat dialihkan sebesar Rp. 15,676 Miliar, tahun 2012 sebesar Rp. 27,746 M, tahun 2013 sebesar Rp. 33,086 M dan tahun 2014 mencapai Rp. 42,872 M. Sedang jumlah wajib pajak dari tahun ke tahun mengalami fluktuasi (mw)

Berbagi:

Pos Terbaru :