Drs. Gendut Sudarto, Kd. Bsc. MMA : Bantul Sudah Melaksanakan RANHAM

Hak Asasi Manusia merupakan hak yang paling dasar manusia, karena hak asasi manusia diberikan atas dasar kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa dan diberikan sejak manusia lahir. Oleh sebab itu, untuk menegakkan dan melindungi hak asasi manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis, maka pelaksanaan HAM dijamin, diatur dan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan serta perlindungan, pemajuan, penegakkan dan pemenuhan HAM adalah tanggungjawab negara, terutama pemerintah

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kab. Bantul pada acara Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2004-2009, di gedung Induk Lantai III, Selasa (29/7)

Acara dihadiri oleh Ka. Dinas dan instansi, camat dan lurah desa se kab. Bantul. Sedangkan sebagai nara sumber adalah Rusdianto, Dirjen HAM departemen Hukum dan HAM RI, Suparman Marzuki dari UII dan Drs. Gendut sudarto, Kd, Bsc, MMA. Acara dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pengertian dan penjelasan kepada masyarakat khususnya pemerintah Kabupaten Bantul untuk mengetahui batasan-batasan HAM.

"Bantul terdepan dalam pelaksanaan HAM daripada Kabupaten lain di DIY." Kata Ketua PusHAM UII, Suparman Marzuki. Hal ini terbukti dengan adanya pelayanan kesehatan yang meningkat di Kabupaten Bantul, memberikan pendidikan S2 kepada tenaga pengajar, meminimalisir tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Satpol PP, serta memberikan kapling gratis kepada pedagang kaki lima di Pasar Seni Gabusan Bantul, dan masih banyak terkait dengan pemenuhan hak dasar rakyat Bantul. Semua biaya untuk pelaksanaan pemenuhan HAM ini dianggarkan oleh Pemerintah Bantul melalui dana APBD.

Lulusan tenaga pengajar S2 di Bantul paling tinggi yaitu kurang lebih 150 lulusan. Hal ini dibenarkan oleh Gendut Sudarto. Hal ini dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, dan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan. Bantul tidak mengenal dengan adanya sekolah gratis tetapi apabila ada masyarakat yang tidak mampu untuk membiayai sekolah, maka pemerintah akan menganggung biaya pendidikan mereka melalui dana APBD. "Mengapa Bantul tidak mengenal sekolah gratis, karena dengan sekolah gratis dikhawatirkan daya juang untuk belajar kurang." tambahnya.

Bantul mampu menyediakan jembatan komunikasi untuk menampung semua aspirasi masyarakat dengan disiapkannya kanal-kanal komunikasi dengan dialog. Dialog ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul untuk menampung semua aspirasi masyarakat Bantul. "Daripada demo teriak-teriak tidak didengar, lebih baik duduk bersama dan diskusi," kata Gendut. Pelaksanaan HAM di setiap daerah dilaksanakan sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing. (Sit)

Berbagi:

Pos Terbaru :