Pelaksanaan tes urine diserahkan Kepada Badan Narkotika Nasional Propinsi (BN-NP) DIY yang dikoordinir Ketua BNNP DIY Kombes Pol Soetarmono DS BSc SE MSi.
Karena keterbatasan peralatan, untuk sementara yang wajib menjalani tes urine baru berjumlah 90 orang, termasuk Bupati Bantul Drs. H Suharsono, Wakil Bupati Abdul Halim Muslih, Dandim Letkol Inf Agus Widianto, Kapolres AKBP Dadiyo SIK, Kajari Ketut Sumedana SH MH, Ketua PN Bantul Sutaji SH. MH dan Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo ST.
Bupati Bantul mengatakan, saat ini narkoba menjadi permasalahan seluruh bangsa, bahkan saat ini Bangsa Indonesia menghadapi ancaman narkoba yang sangat serius. Karena itu perlu diapresiasi adanya inisiasi penyelenggaraan tes urine bebas narkoba, sebagai strategi pencegahan penyalahgunaan narkoba, sekaligus sebagai wujud komitmen bersama dari segala elemen yang ada.
"Saya juga berharap tes ini dapat dilakukan secara terus-menerus, baik dijajaran pemerintah daerah maupun instansi lain di Kabupaten Bantul. Dengan upaya ini kita akan betul-betul dapat mencegah penyalahgunaan narkoba, guna menciptakan aparatur pemerintah yang sehat dan bebas narkoba," tegas Bupati.
Pada kesempatan tersebut Kepala BN-NP DIY Kombes Pol Soetarmono mengungkapkan, DIY merupakan salah satu wilayah sasaran peredaran narkoba di Indonesia. Karena itu semua jajaran harus bersatu padu memerangi narkoba, yang merupakan bentuk teror bagi generasi penerus. Juga sebagai media percepatan penularan HIV-AIDS, bentuk kejahatan paling serius, merusak budaya bangsa, dan ancaman lain yang bisa merobohkan negara."Maka harus kita perangi dengan serius pula," tambahnya.
Ditambahkan Soetarmono, dari hasil penelitian Universitas Indonesia tahun 2008 penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah mencapai 1,9 persen dari jumlah penduduk, atau sekitar 36 juta jiwa. Pada thun 2011 sudah mencapai 1,9 persen dari jumlah penduduk usia 10-59, dan tahun 2014 mencapai 3,7- 4,7 persen dari jumlah penduduk usia 10 hingga 59 tahun, dan 2014 mencapai 4,2 persen dan tahun 2015 melonjak sampai 5,1 persen.
Di DIY pada tahun 2008 tercatat ada 68.981 jiwa pengguna narkoba, dan merupakan daerah peredaran narkoba urutan ke-2 setelah DKI. Pada tahun 2011 mencapai 83.952 jiwa. Karena BN-NP DIY gencar melakukan sosialisasi perang terhadap narkoba, pada tahun 2014 jumlah pengguna narkoba turun menjadi 62.028 jiwa. Di tahun 2015 masih terdapat 60.182 jiwa, dan sekarang ini menempati urutan ke-8 di Indonesia. Untuk memerangi narkoba, saat ini DIY ditarget dapat melakukan rehabilitasi terhadap pengguna narkoba sebanyak 2.675 jiwa. Dari hasil tes urine terhadap pejabat di Kabupaten Bantul kemarin, semua negatif menggunakan narkoba dan semua bersih dari tanda-tanda penggunaan narkoba dan semua bersih dari tanda-tanda penggunaan narkoba. (Sit)