HUT Pol PP di Bantul, hancurkan 975 botol miras

Upacara HUT Satuan Polisi Pamong Praja ke - 66 dan Satuan Perlindungan Masyarakat ke - 54 Tahun 2016, tingkat Kabupaten Bantul dipusatkan di lapangan paseban Bantul. pada selasa (19/4).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam sambutannya yang dibacakan Bupati Bantul, Drs. H. Suharsono selaku inspektur upacara mengatakan peran Satuan Polisi Pamong Praja semakin strategis dengan dimasukkannya urusan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dalam urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Pola sikap dan perilaku serta kualitas sumber daya manusia harus benar-benar diperhatikan sehingga mampu menjalankan tugas, kewajiban, serta kewenangannya yang secara tegas telah tertuang dalam peraturan perundang-undangan, kata mendagri.

Melalui tema Dengan Semangat HUT Satuan Polisi Pamong Praja ke-66 dan HUT Satuan Perlindungan Masyarakat ke-54,Kita Wujudkan Polisi Pamong Praja dan Linmas yang Humanis, Berdedikasi, Disiplin dan Tegas Mendagri Tjahjo Kumolo mengimbau agar pelayanan Satpol PP mengedepankan sentuhan kemanusiaan atau humanis.

Salam, Sapa, dan Senyum atau 3S diperlukan untuk menunjukan bahwa polisi pamong praja adalah pribadi-pribadi yang ramah, yang mampu memberikan ketulusan pelayanan,harapnya.

Berdedikasi lanjut mendagri erat kaitannya dengan istilah abdi praja, bhakti praja dan bahkan dalam himne pamong. Pada setiap akhir penutupan diklat ada penggalan lirik abdi praja dharma satya nagara bhakti yang maknanya secara singkat dan tersirat adalah berdedikasi, yakni membaktikan seluruh jiwa raga untuk mengabdi pada tugas-tugas yang diberikan oleh negara untuk masyarakat, jelasnya.

Sedang, Disiplin dan tegas, adalah 2 unsur mutlak yang harus dimiliki dalam hal ini Mendagri Tjahjo Kumolo mengimbau jajaran Pol PP harus mendisiplinkan diri sendiri baru kemudian masyarakat agar muncul penghormatan dari masyarakat dan tegas dalam arti tidak boleh ragu mengambil keputusan.

Sementara Kasat Pol PP Bantul, Hermawan Setiaji, S.Ip. MH. dalam laporan mengatakan tujuan upacara untuk memperkuat mental dan struktur Satpol PP dan Satlinmas agar tercipta kesamaan pola tindak dalam menegakkan peraturan daerah, ketertiban umum dan melindungi masyarakat.

Lebih lanjut dilaporkannya, rangkaian kegiatan HUT Satpol PP dan Satlinmas 2016, ini selain upacara juga diadakan penghancuran minuman keras (miras) hasil sitaan selama tiga bulan. Yakni 124 botol ciu, 6 jirigen (a. 35 liter) ciu, dan 975 botol miras berbagai merk. Dengan ditandai pemecahan botol oleh Bupati, diteruskan muspida, anggota DPRD Bantul dilanjutkan penghancuran dengan menggunakan alat penggilas jalan. (m)

Berbagi:

Pos Terbaru :