Anak merupakan masa depan bangsa, pada pundak merekalah akan akan dipikul tanggung jawab dimasa depan. Dengan program yang dilaksanakan Disdukcapil akan mempermudah kebijakan Pemkab Bantul dalam mendukung perkembangan anak, hal tersebut dikatakan Bupati Bantul, Drs. H. Suharsono, saat penanda tanganan MoU antara Pemerinmtah Bantul dengan 6 Mitra Kartu Identitas Anak, Senin (8/8) di tuang kerja Bupati.
Lebih lanjut dikatakan dengan keberadaan kartu identitas anak, maka semua data penduduk akan tercatat dengan lengkap sehingga pihak-pihak yang berkepentingan mudah mendapat informasi yang valid. Bagi mitra kerja atau pengusaha merupakan sarana promosi bagi produk tyang dihasilkan.
Sementara Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Bantul, Ir. Fenti .. melaporkan luas wilayah Bantul 506,85 km mempunyai jumlah penduduk terbanyak kedua di Propinsi DIY setelah Sleman, yakni 919,716 jiwa. Dari jumlah tersebut terdapat 233,587 jiwa adalah anak-anak yang berusia dibawah 17 tahun.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebagai instansi pelayanan publik berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya kepada anak-anak. Sesuai Rencana strategi Nasional setiap anak harus mempunyai akte kelahiran namun dari data yang ada di Bantul masih ada 12 % anak yang belum memiliki akte.
Tahun 2015 , Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil telah menerbitkan KIA (Kartu Insentif Anak) dan tahu 2016 ssesuai aturan Nasional dikeluarkan KIA (Kartu Identitas Anak) untuk anak umur 0 17 tahun kurang satu hari. Syaratnya harus punya Akte kelahiran.
Tujuan dikeluarkannya KIA Untuk memberikan identitas kepada anak usia 0 17 dan memacu orang tua untuk mencarikan Akta anaknya serta Anak banggga menjadi anak bantul dengan mendapatka kartu dan mendapat fasilitas keringanan di tempat-tempat khusus
Tahun 2015 telah terjalin kerjasama dengan 10 perusahaan yang mendukung perkembangan anak anak dibidang pendidikn, kedehatan, olah raga, menabung dll dan sekarang masih barlangsung. Untuk tahun 2016 ini Disdukcapil menambah 6 perusahaan lagi. Rata memberikan discon 10 % dan berlaku selama 3 tahun dan bisa diperpanjang. (mw)